Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 634/Pid.B/2022/PN Blb
Tanggal 18 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
IRA IRAWATI, SH
Terdakwa:
1.UJANG PARMAN Alias BULAT Bin ATANG SURYANA
2.YUSUP HIDAYAT Alias UCING Bin EMAN SULAEMAN Alm
3.GUNGUN GUNAWIJAYA Alias BAROK Bin SONA JUHANA
3512
  • penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kunci roda warna silver,
    • 1 (satu) buah topi warna hitam merah SECOND,
    • 1 (satu) buah baju switer warna abu bertuliskan MXCCA