Ditemukan 3 data
48 — 6
Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pengasuhan / pemeliharaan terhadap diri kedua anak-anak Penggugat dan Tergugat yaitu Caitlin Valencia Johan dan Mysie Kristalyn Johan;
5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihya;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.841.000.- ( Dua juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
44 — 8
yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap disidang tidak hadir ;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ;
- Menyatakan Putus Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 27 Oktober 2007 dengan Kutipan Akta Perkawinan dari Kantor Catatan Sipil Palembang Nomor : 475/PKWXI/2007 tertanggal 14 Nopember 2007, karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menetapkan 1 (satu) orang anak Perempuan yaitu : GLADYS JOYCELYN MYSIE
Agustina Dameria Br Siburian
6 — 10
maupun akta catatan sipil yang berkaitan dengan identitas Pemohon yaitu:
- Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1406-KW-17052018-0004 tanggal 17 Mei 2018 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1201-LT-11042013-0008 atas nama Keona Mineshine Bellicia Simamora tanggal 12 April 2013 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 68/2012 atas nama Kerrin Victoria Mysie