Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 334/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pembanding/Tergugat IV : Drs. H. AHMAD JAUHARI, M.Si, Diwakili Oleh : Drs. H. AHMAD JAUHARI, M.Si,
Terbanding/Penggugat : Yayasan Mutiara Bangsa Nusantara
Terbanding/Turut Tergugat : PT. ALIGA INTERNASIONAL PRATAMA,
Turut Terbanding/Tergugat VIII : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KANTOR WILAYAH PERTANAHAN JAWA BARAT Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
Turut Terbanding/Tergugat VI : Hj. YANI SURYANI, SH.MKn.,
Turut Terbanding/Tergugat II : WOLLY JONATHAN
Turut Terbanding/Tergugat VII : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT , BANTEN. Tbk bank BJB Kantor Cabang Bekasi
Turut Terbanding/Tergugat V : ARRY SUPRATNO, SH,
Turut Terbanding/Tergugat III : Drs. UMAR ALI YANTO, SH,
Turut Terbanding/Tergugat I : Drs. ADING SUTARNO
7045
  • No.19 tanggal 18 September 2006, yang kemudian berubah menjadi Yayasan Mutiara Bangsa Nusantara dengan Akta Notaris No.16 tanggal 20 Agustus 2015 adalah nama yang sama dan sah untuk Terbanding semula Penggugat ;

    3. Menyatakan akta Jual Beli (SJB) No.739 tanggal 29 Juli 2004 antara Ny.Marni dengan Drs.Ading Sutarno yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT syamsul Faryeti,SH adalah sah dan mengikat ;

    4. Menyatakan Drs.Ading Sutarno selaku pembeli tanah dalam Akta Jual Beli (AJB) N0.739