Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 391/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 14 Agustus 2014 — Pidana - ERWIN PARLINDUNGAN SIHITE Alias EWIN TUKOL Alias UCOK LEPE
238
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah dompet warna biru les hijau merk Naatasha- Uang sebesar Rp. 2.647.000,- (dua juta enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) Dikembalikan kepada Witanto Alias Awi6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    terdakwa dan kemudian saksi korbanmelakukan pengecekan dan ternyata uang saksi korban yangberada di laci lemari yang berada dilantai Ill tidak ada lagi,selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut kePolsek Kualuh Huiu guna proses hukum lebih lanjutBahwa pemilik barangbarang yang dicuri terdakwa tersebutadalah saksi Witanto Alias Awi;Bahwa Terdakwa tidak ada mendapatkan ijin untuk mengambiluang tersebut;Bahwa barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) buahdompet warna biru les hijau merk Naatasha
    menangkap terdakwa kemudian saksikorban melakukan pengecekan dan ternyata uang saksikorban yang berada di laci lemari yang berada dilantai III tidakada lagi, selanjutnya saksi korban melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Kualuh Huiu guna proses hukum lebihlanjut;Bahwa pemilik barangbarang yang dicuri terdakwa tersebutadalah saksi Witanto Alias Awi;Bahwa Terdakwa tidak ada mendapatkan ijin untuk mengambiluang tersebut;Bahwa barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) buahdompet warna biru les hijau merk Naatasha
    korban danmembuka laci lemari tersebut dan mengambil uang yang ada didalamlaci tersebut kKemudian pada saat terdakwa hendak keluar dari arealrumah saksi korban dengan cara memanjat tembok terdakwa berhasilditangkap oleh saksi korban dan masyarakat setempat;Bahwa pemilik barangbarang yang dicuri terdakwa tersebut adalahsaksi Witanto Alias Awi;Bahwa Terdakwa tidak ada mendapatkan ijin untuk mengambil uangtersebut;Bahwa barang bukti yang ditemukan berupa 1 (Satu) buah dompetwarna biru les hijau merk Naatasha
    saksi korban melakukanpengecekan dan ternyata uang saksi korban yang berada di lacilemari yang berada dilantai III tidak ada lagi, selanjutnya saksi korbanmelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Huiu guna proseshukum lebih lanjut;Bahwa benar pemilik barangbarang yang dicuri terdakwa tersebutadalah saksi Witanto Alias Awi;Bahwa benar Terdakwa tidak ada mendapatkan ijin untuk mengambiluang tersebut;Bahwa benar barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) buahdompet warna biru les hijau merk Naatasha
    penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 391/Pid.B/2014/PN RAPMenimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warnabiru les hijau merk Naatasha
Register : 03-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA MALANG Nomor 277/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama Khaira Zeline Elshanum, lahir di Malang tanggal 3 September 2021 adalah anak biologis pemohon I (Muhammad Khoirudin bin Suwandi) dan Pemohon II (Naatasha Puspita Paqeh binti Nasuri);
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan kelahiran anak bernama Khaira Zeline Elshanum di Kantor Catatan Sipil Kota Malang.