Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 5/Pdt.P/2021/PN Plj
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
1.Hendri Susanto
2.Ninik Suwarni
7125
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/penggantian nama anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca QHA NATTASHA menjadi QIA NATTASHA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak
    Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan Pengadilan Negeri Pulau Punjung dalam perkara permohonan ini diterima oleh Pemohon untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1310-LT-02032018-0006, tanggal 2 Maret 2018 nama yang tercantum semula tertulis QHA NATTASHA menjadi QIA NATTASHA;
  • Membebankan biaya perkara kepada
    Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak Pemohon yang semulatertulis dan terbaca QHA NATTASHA menjadi QIA NATTASHA;3.
    Saksi Sulami, menerangkan: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon yang bernamaNinik Suwami adalah anak Saksi; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama anakPemohon dari Qha Nattasha menjadi Qia Nattasha; Bahwa Pemohon sudah mempunyai seorang anak perempuan yangbernama Qha Nattasha; Bahwa anak Pemohon tersebut saat ini tinggal bersama denganPemohon yaitu di Jorong Lubuk Lesung, Kenagarian Pulau Mainan, Kec.
    menjadi Qia Nattasha; Bahwa Pemohon sudah mempunyai seorang anak perempuan yang bernamaQha Nattasha; Bahwa anak Pemohon tersebut lahir pada tanggal 26 Januari 2016; Bahwa anak Pemohon tersebut saat ini tinggal bersama dengan Pemohonyaitu di Jorong Lubuk Lesung, Kenagarian Pulau Mainan, Kec.
    anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran (P4) tersebut tertulis Qha Nattasha sedangkan dari fakta persidangan bahwa nama anakPemohon yang benar adalah Qia Nattasha, hal ini sebagaimana yang disampaikanoleh saksisaksi dan juga sebagaimana yang terdapat keterangan permohonanHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 5/Padt.P/2021/PN PijPemohon yang menyatakan nama anak Pemohon adalah Qia Nattasha namuntertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran yaitu Qha Nattasha sehingga Pemohon inginmerubah nama anak Pemohon tersebut
    Menyatakan sah perubahan/penggantian nama anak Pemohon yangsemula tertulis dan terbaca QHA NATTASHA menjadi QIA NATTASHA;3.
Register : 19-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 361/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
Taufik Silfian
187
  • Foto copy Kartu Keluarga Nomor 3171060701095211 atas nama Tafsil, diberitanda P 3;4. 1 (Satu) lembar foto copy ljazah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi MandalaIndonesia Program Pasca Sarjana atas nama Taufik Silfian, diberi tanda P 4;5. 1 (Satu) lembar foto copy Kutipan Akta Perkawinan antara Taufik Silfiandengan Nattasha Nurul Anjani Syam, diberi tanda P 5;Menimbang, bahwa alat bukti surat tersebut telah dicocokkan dan sesualdengan aslinya dan telah pula dilekatkan materai cukup;Menimbang, bahwa