Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 02-03-2018
Putusan PN SINJAI Nomor 12/Pid.Sus/2018/PN.Snj
Tanggal 21 Februari 2018 — SURYADI NABIENG ALIAS ADI BIN NABIENG
2315
  • Menyatakan Terdakwa Suryadi Nabieng alias Adi Bin Nabieng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membuat sesuatu bahan peledak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    SURYADI NABIENG ALIAS ADI BIN NABIENG
    Nama Lengkap : Suryadi Nabieng alias Adi Bin Nabieng;2. Tempat Lahir : Sinjai;3. Umur/Tanggal Lahir : 28 Tahun/1 Juli 1989;4. Jenis Kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal :Dusun Talise, Desa Pattongko, KecamatanTellulimpoe, Kabupaten Sinjai;7.Agama : Islam;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa tersebut:Ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh:1. Penyidik, tidak melakukan penahanan;2. Penuntut Umum, sejak tanggal 29 Januari 2018 sampai dengan tanggal17 Februari 2018;3.
    ;Penetapan Majelis Hakim Nomor 12/Pid.Sus/2018/PN Snj. tanggal 7Februari 2018 tentang Penetapan Hari Sidang;Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 12/Pid.Sus/2018/PN Snj.Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum pada tanggal 21 Februari 2018 yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Menyatakan terdakwa SURYADI NABIENG
    Nomor12 Tahun 1951 Lembaran Negara No.78 Tahun1951.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SURYADI NABIENG ALIAS ADIBIN NABIENG oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (Lima)Bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa : 256 (dua ratus lima puluh enam) buah sumbu rakitan tanpa detonator. 9 (sembilan) buah sumbu rakitan yang tersambung dengan detonatordan di ikat benang. 5 (lima) buah sumbu rakitan yang tersambung
    Pengertian barang siapa dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana adalah siapa saja atau setiap orang selaku subyekhukum atau pendukung hak dan kewajiban yang kepadanya berlaku aturanaturan hukum pidana;Bahwa dengan memperhatikan pengertian seperti tersebut di atas,dihubungkan juga dengan faktafakta yang terungkap dalam persidangan,dimana Penuntut Umum telah menghadapkan kepersidangan seseorangbernama Suryadi Nabieng alias Adi Bin Nabieng, dan setelah diteliti tentangHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor
    Menyatakan Terdakwa Suryadi Nabieng alias Adi Bin Nabieng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak membuat sesuatu bahan peledak sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.