Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 2637/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2523
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Nachrudi bin M. Mansyur ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Yuliana binti A. Jumanta ) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);