Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN WONOSOBO Nomor 174/Pdt.P/2022/PN Wsb
Tanggal 18 Oktober 2022 — Pemohon:
HULIMAH
359
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan ganti data nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor: 3307-LU-09032022-0016 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 9 Maret 2022 data nama anak Pemohon semula NADHITHA
    DZAFRI ABDUL GHAZY diganti menjadi NADHITHA GHAZY GHIFFARY;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon, yang hingga Penetapan ini diucapkan berjumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);