Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PA KUNINGAN Nomor 860/Pdt.G/2024/PA.Kng
Tanggal 8 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
230
  • RIA KODARIAH Binti NADRUDIN Als. UDIN) dan Tergugat (JAJANG KURNIAWAN Bin NANDANG) yang dilaksanakan pada tanggal 06 September 2006 di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan
    4. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (JAJANG KURNIAWAN Bin NANDANG) terhadap Penggugat (RIA KODARIYAH Als. RIA KODARIAH Binti NADRUDIN Als. UDIN);
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 204.000,00 ( dua ratus empat ribu rupiah);