Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2024 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PN Mukomuko Nomor 6/Pdt.P/2024/PN Mkm
Tanggal 16 Juli 2024 — Pemohon:
BUDIMAN
210
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak dalam Akta Kelahiran dari semula Syaqil An Nadzarie diganti menjadi Muhamad Nizar;
    3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko untuk mencatat tentang pengubahan nama anak Pemohon tersebut pada Akte 1706-LU-19072019-0003 tertanggal 19 Juli 2019 dari semula bernama Syaqil
    An Nadzarie diganti menjadi Muhamad Nizar;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat permohonan ini sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);