Ditemukan 5 data
Terdakwa:
ADEN NAFRILLAH S Bin IDRIS YONANDAR
11 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaAden Nafrillah S Bin Idris Yonandar, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersama-sama Menjual dan Membeli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Aden Nafrillah S Bin Idris Yonandar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)tahun dan Denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut
,MH
Terdakwa:
ADEN NAFRILLAH S Bin IDRIS YONANDAR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANTY, SH.,MH
6 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1571/Pid.Sus/2023/PN Mks tanggal 24 Januari 2024 yang dimintakan banding mengenai kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Aden Nafrillah S bin Idris Yonandar, terbukti secara sah
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ADEN NAFRILLAH S Bin IDRIS YONANDAR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANTY, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANTY, SH.,MH
11 — 4
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1571/Pid.Sus/2023/PN Mks tanggal 24 Januari 2024 yang dimintakan banding mengenai kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Aden Nafrillah S bin Idris Yonandar, terbukti secara sah
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ADEN NAFRILLAH S Bin IDRIS YONANDAR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ADRIANTY, SH.,MH
ANDI NUR INDAR SAMAD, SH
Terdakwa:
MUH.ANDIKA PRATAMA Bin NUR SAILAN
8 — 5
dua) pak kertas pavir
- 1 (satu) saset berisi beberapa saset
- 3 (tiga) botol kecil berisi alcohol
- 1 (satu) botol spray isi cairan bibit sintesis
digunakan dalam perkara Gilang R Bin Rahman
- 1 (satu) unit hp android merk INFINIX warna biru
- 1 (satu) unit timbangan
digunakan dalam perkara Aden Nafrillah
ADRIANTY, SH.,MH
Terdakwa:
GILANG RAMADHAN BIN RAHMAN
15 — 8
Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Aden Nafrillah
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);