Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PA SIJUNJUNG Nomor 45/Pdt.G/2024/PA.SJJ
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2915
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Arif Hamdi bin Wazir) terhadap Penggugat (Non Otri Novia binti Nafrisal alias Nofrizal);
    4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama yang bernama Marwah Aurellia binti
    Arif Hamdani, perempuan, lahir pada tanggal 05 Maret 2012, berada di bawah pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) Penggugat (Non Otri Novia binti Nafrisal alias Nofrizal) selaku ibu kandungnya, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat (Arif Hamdi bin Wazir) selaku Ayah Kandungnya untuk memberikan kasih sayang dan perhatian terhadap anak tersebut;
  • Membebaskan Penggugat dari membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Register : 08-05-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PA KENDARI Nomor 432/Pdt.G/2024/PA.Kdi
Tanggal 20 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (John Nafrisal alias John Naprizal bin Saula) terhadap Penggugat (Andy Tendry Mansyur, A.Md.
Register : 06-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA PAINAN Nomor 663/Pdt.G/2022/PA.Pn
Tanggal 21 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
728
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Nafrizal alias Nafrisal Putra bin Nazarudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Retna binti Busiar) di depan sidang Pengadilan Agama Painan;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara