Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 24/Pdt.P/2019/PA.Ba
Tanggal 25 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
100
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Romadhon bin Kanto al Sutiyanto untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Nahasta binti Slamet;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;