Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 93/Pdt.P/2023/PN Prp
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon:
KARIYONO
3410
  • tertanggal 27 Mei 2021 atas nama Kepala Keluarga Kariyono terdapat kesalahan dan memohon untuk menghilangkan marga pada nama Anak Pemohon dikerenakan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon tidak dituliskan marganya, maka Pemohon ingin menghilangkan marga tersebut pada nama Anak Pemohon dimana didalam akta tersebut tertulis Aishwa Nahla BR Simatupang dan akan dirubah dengan menghilangkan marga pada nama Anak Pemohon menjadi Aishwa Nahla
Register : 26-04-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1176/Pdt.G/2022/PA.Mr
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
      1. Mutah sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah );
      2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
      3. Nafkah anak bernama KHOYRON AMRI ALFATTAH, umur 9 tahun dan NAHLA