Ditemukan 167 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 42/Pid.Sus/2016/PN Kfm
Tanggal 20 Desember 2016 — - TERESIA NAHAS Alias TERESIA sebagai Terdakwa
16052
  • Menyatakan TerdakwaTERESIA NAHAS Alias TERESIA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan perekrutan, pengangkutan seseorang dengan penipuan untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia, sebagaimana dalam dakwaanalternatifkesatu primer;2.
    - TERESIA NAHAS Alias TERESIA sebagai Terdakwa
    PUTUSANNomor42/Pid.Sus/2016/PN KfmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1.2.3.Nama lengkap : TERESIA NAHAS alias TERESIA;Tempat Lahir : Banfanu;Umur /tanggal lahir : 45 tahun /tanggal yang sudah tidak diingat lagi,bulan Februari 1971;4. Jenis Kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Menyatakan terdakwa TERESIA NAHAS Alias TERESIAtelah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Perekrutan Terhadap Orang Lain Untuk TujuanMengeksploitasi Orang Tersebut di Wilayah Negara RepublikIndonesia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaanAlternatif Kesatu Primer : Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana PerdaganganOrang;2.
    Menjatuhkan pidana terdakwa TERESIA NAHAS Alias TERESIAataskesalahannya itu, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahunbulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sebelumputusan perkara ini berkekuatan hukum tetap, dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3. Menghukum terdakwa membayar denda sejumlah Rp.120.000.000,(seratus dua puluh juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;4.
    Tetap menerima dan mempertimbangkan semua tuntutan kamiPenuntut Umum yang telah kami bacakan pada hari Kamis, tanggal 15Desember 2016;Setelah mendengar tanggapan terdakwa melalui Penasihat Hukumnyaterhadap tanggapan Penuntut Umum, yang pada pokoknya menyatakan tetappada nota pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKESATU :PRIMAIR:Bahwa ia terdakwa TERESIA NAHAS Alias TERESIA pada hari Rabutanggal 22
    Menyatakan TerdakwaTERESIA NAHAS Alias TERESIA tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidanamelakukan perekrutan, pengangkutan seseorang denganpenipuan untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayahNegara Republik Indonesia, sebagaimana dalamdakwaanalternatifkesatu primer;2.
Register : 27-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 6/Pdt.P/2015/PN Kfm.
Tanggal 6 Agustus 2015 — AMANDUS NAHAS sebagai PEMOHON - YASHINTA SALEM,S.SOS sebagai PEMOHON
6210
  • Menetapkan anak bernama VALENTINO PUTRA NAHAS lahir diKefamenanu pada tanggal 14 Februari 2015 sah menjadi anak angkatPara Pemohon yaitu Drs.AMANDUS NAHAS dan YASHINTASALEM,S.Sos;3.
    AMANDUS NAHAS sebagai PEMOHON- YASHINTA SALEM,S.SOS sebagai PEMOHON
    Menetapkan sah menurut hukum seorang anak lakilaki bernamaVALENTINO PUTRA NAHAS yang lahir di Kefamenanu, KelurahanKefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TimorTengah Utara, tanggal 14 Februari 2015 adalah anak dari MARIAEKARISTA DANGGA (ibu) sebagai anak angkat sah Para Pemohon yaituDrs.AMANDUS NAHAS dan YASINTHA SALEM, S.Sos;3.
    AMANDUS NAHAS, selanjutnya diberitanda bukti P.12. 1 (satu) lembar asli Surat Rekomendasi Dinas Kesejahteraan Sosial,selanjutnya diberi tanda bukti P.23. 1 (satu) lembar Fotokopi Kartu tanda Penduduk atas nama Drs.
    menjadi anak angkat Para Pemohon; Bahwa anak bernama VALENTINO PUTRA NAHAS tersebut lahir diKefamenanu pada tanggal 14 Februari 2015 dari seorang ibu bernamaMARIA EKARISTA DANGGA tanpa melalui perkawinan yang sah; Bahwa anak bernama VALENTINO PUTRA NAHAS telah di asuh olehPara Pemohon sejak di lahirkan oleh ibunya; Bahwa Para Pemohon tidak pernah terlibat dalam suatu tindak pidana; Bahwa Para Pemohon telah mendapat izin dari orangtua anak bernamaVALENTINO PUTRA NAHAS untuk di angkat menjadi anak
    menjadi anak angkat Para Pemohon;Penetapan No :6/Pat.P/2015/PN.Kfm. 9 dari 12 halaman Bahwa benar anak bernama VALENTINO PUTRA NAHAS lahir diKefamenanu pada tanggal 14 Februari 2015 dan sejak di lahirkan anaktersebut di asuh oleh Para Pemohon( vide bukti surat P.7); Bahwa benar anak bernama VALENTINO PUTRA NAHAS tersebut lahirdari seorang ibu bernama MARIA EKARISTA DANGGA tanpa melaluiperkawinan yang sah( vide bukti surat P.7); Bahwa benar pengasuhan anak bernama VALENTINO PUTRA NAHAS olehPara Pemohon
    Menetapkan anak bernama VALENTINO PUTRA NAHAS lahir diKefamenanu pada tanggal 14 Februari 2015 sah menjadi anak angkatPara Pemohon yaitu Drs.AMANDUS NAHAS dan YASHINTASALEM, S.Sos;3.
Register : 16-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 25-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 10/PID.SUS/2017/PT.KPG
Tanggal 14 Februari 2017 — - TERESIA NAHAS alias TERESIA
11557
  • ., tanggal 20 Desember 2016 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana sehingga berbunyi : menyatakan terdakwa Teresia Nahas alias Teresia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikrutan dengan tujuan untuk mengeksploitasi orang di wilayah Negara Republik Indonesia ;3. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor : 42/Pid.Sus/2016/PN.Kfm. untuk selebihnya ;4.
    - TERESIA NAHAS alias TERESIA
    PUTUS ANNOMOR : 10/PID.SUS/2017/PT.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang yang mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat banding, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkapTempat LahirUmur / tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan: TERESIA NAHAS alias TERESIA;: Banfanu;: 45 tahun / tanggal yang sudah tidak diingat lagi,bulan Februari 1971;: Perempuan;: Indonesia;: Banfanu, Rt.003.Rw.001, Desa Banfanu
    PDM 18/Euh.2/10/2016mengajukan terdakwa dipersidangan dengan dakwaan :KESATU :PRIMAIR:Putusan No. 10/Pid.Sus/2017/PT.KPG hal 2Bahwa ia terdakwa TERESIA NAHAS Alias TERESIA pada hari Rabutanggal 22 Juni 2016 sekira pukul 09.00Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Juni tahun 2016 bertempat di desa Benafu Rt.003 Rw.001,Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara atau di suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kefamenanu,melakukan perekrutan, pengangkutan
    Menyatakan terdakwa TERESIA NAHAS Alias TERESIAtelah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Perekrutan Terhadap Orang Lain Untuk TujuanMengeksploitasi Orang Tersebut di Wilayah Negara RepublikIndonesia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaanAlternatif Kesatu Primer : Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;2.
    Menjatuhkan pidana terdakwa TERESIA NAHAS Alias TERESIAataskesalahannya itu, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusanperkara ini berkekuatan hukum tetap, dengan perintah terdakwa tetapditahan;Putusan No. 10/Pid.Sus/2017/PT.KPG hal 123. Menghukum terdakwa membayar denda sejumlah Rp.120.000.000,(seratus dua puluh juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;4.
    Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor42/Pid.Sus/2016/PN.Kfm., tanggal 20 Desember 2016 yang dimohonkanbanding tersebut sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana sehinggaberbunyi : menyatakan terdakwa Teresia Nahas alias Teresia telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikrutandengan tujuan untuk mengeksploitasi orang di wlayah Negara RepublikIndonesia ;3.
Register : 24-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN SOE Nomor -3/Pdt.P/2017/PN Soe
Tanggal 6 Februari 2017 — -DANIEL NAHAS (PEMOHON)
2818
  • Menetapkan bahwa Pemohon DANIEL NAHAS sebagai Wali untuk menjalankan kuasa asuh sebagai orang tua terhadap anak yang bernama : MEYTICA ARYASTHI WILMINA NAHAS, anak kandung dari Almh. YUSTIANI M. D. NAHAS ;3. Memberi hak kepada Pemohon DANIEL NAHAS, ayah kandung dari Almh. YUSTIANI M. D. NAHAS, untuk setiap bulan dapat mengambil gaji pensiun serta hak-hak Pensiun lainnya atas nama Almh. YUSTIANI M. D.
    NAHAS, untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan anak yang bernama MEYTICA ARYASTHI WILMINA NAHAS ;4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 301.000.- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
    -DANIEL NAHAS (PEMOHON)
    Menyatakan menurut Hukum bahwa Pemohon DANIEL NAHAS ayahkandung dari Almh. YUSTIANI M. D. NAHAS ditetapkan sebagai Wali darianak MEYTICA ARYASTHI WILMINA NAHAS untuk mengambil gajipensiun atas nama Almh. YUSTIANIM. D. NAHAS setiap bulan, dan hakhak Pensiun lainnya di PT. TASPEN PERSERO KUPANG di Kupang;3.
    Yanto Nahas dan kelimanamanya James Nahas;Bahwa Yus Nahas sejak kecil tinggal dengan Pemohon dan tidak pernahdiasuh oleh orang lain;Bahwa pekerjaan Yus Nahas adalah Pegawai Negeri Sipil sebagai guru;Bahwa Yus Nahas sudah meninggal dunia bulan September 2015;Bahwa Yus Nahas punya 1 (satu) orang anak yang biasa dipanggil Helmi,nama lengkapnya Meytica Aryasthi Welhelmina Nahas, anak yang lahirdiluar perkawinan;Bahwa Saksi tidak tahu siapa suami dari Yus Nahas karena Yusa Nahastidak punya suami yang
    NAHAS) adalah anakkandung dari Pemohon ;Menimbang, bahwa saksi saksi dipersidangan, dibawah sumpahmenerangkan bahwa benar Pemohon sebagai kakek dari MEYTICA ARYASTHIWILMINA NAHAS telah mengasuh dan merawat MEYTICA ARYASTHIWILMINA NAHAS sejak ibu kandungnya YUSTIANI M. D.
    ARYASTHIWILMINA NAHAS;Menimbang, bahwa Pasal 33 Ayat (3) UURI.
    Menetapkan bahwa Pemohon DANIEL NAHAS sebagai Wali untukmenjalankan kuasa asuh sebagai orang tua terhadap anak yang bernama :MEYTICA ARYASTHIWILMINA NAHAS, anak kandung dari Almh. YUSTIANIM. D. NAHAS;Hal. 13 dari 14 hal. Penetapan No: 3/ Pdt.P / 2017/ PN.SO.3. Memberi hak kepada Pemohon DANIEL NAHAS, ayah kandung dari Almh.YUSTIANI M. D. NAHAS, untuk setiap bulan dapat mengambil gaji pensiunserta hakhak Pensiun lainnya atas nama Almh. YUSTIANI M. D.
Register : 19-03-2018 — Putus : 29-06-2018 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 5/Pdt.G/2018/PN Kfm
Tanggal 29 Juni 2018 — Penggugat:
ANDREAS NAHAS
Tergugat:
1.DAVID NAHAS
2.MIKHAEL NAHAS
3.TOMAS ALFA EDISON DANDO
4717
  • Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Gugatan ANDREAS NAHAS lawan: DAVID NAHAS, MIKAHAEL NAHAS, TOMAS ALFA EDISON DANDO , Nomor : 5/Pdt.G/2018/PN Kfm;

    2. Menyatakan perkara perdata Nomor : 5/Pdt.G/2018/PN Kfm, dicabut ;

    3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara perdata Nomor : 5/Pdt.G/2018/PN Kfm., dari Register perkara perdata ;

    4.

    Penggugat:
    ANDREAS NAHAS
    Tergugat:
    1.DAVID NAHAS
    2.MIKHAEL NAHAS
    3.TOMAS ALFA EDISON DANDO
Register : 30-05-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 21/Pid.B/2022/PN Kfm
Tanggal 25 Juli 2022 —
Terdakwa:
KRISPINUS TANESI NAHAS Alias KRIS NAHAS
8512
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan, bahwa Terdakwa KRISPINUS TANESI NAHAS alias KRIS NAHAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    KRISPINUS TANESI NAHAS Alias KRIS NAHAS
Register : 09-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN Oelamasi Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Olm
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
1.MARKUS ARIS BANO
2.Justina nahas
162
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak yang Bernama ALHIANDO JUNIOR BANO berjenis kelamin laki-laki, lahir di Kupang tanggal 1 JULI 2019 adalah anak biologis dari MARKUS ARIS BANO dan JUSTINA NAHAS;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Pemohon:
    1.MARKUS ARIS BANO
    2.Justina nahas
Register : 16-02-2024 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 101/Pid.C/2024/PN Blt
Tanggal 16 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Santoso
Terdakwa:
Nahas Kusuma Irawan
64
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NAHAS KUSUMA IRAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Santoso
    Terdakwa:
    Nahas Kusuma Irawan
Register : 05-03-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 324/Pid.Sus/2018/PN Mks
Tanggal 4 April 2018 —
Terdakwa:
LAZARUS NAHAS ALIAS SARUS
146
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa LAZARUS NAHAS AL.SARUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan, Denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila

    Terdakwa:
    LAZARUS NAHAS ALIAS SARUS
Putus : 22-11-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1940 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 22 Nopember 2012 —
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1940 K/Pid.Sus/2012Bahwa Terdakwa Christian Nahas sekira pukul 11.30 wib ditelpon olehseseorang bernama Riko untuk memesan Narkotika jenis shabu seberat 3(tiga) gram, kemudian Terdakwa Christian Nahas menelpon TerdakwaRicardo Ch Ajawaila dengan mengatakan ada temannya ingin membeliNarkotika jenis shabu seberat 3 (tiga) gram, lalu Terdakwa Ricardo ChAjawaila menyuruh Terdakwa Christian Nahas menemui Terdakwa RicardoCh Ajawaila di Hotel Alma Tanah Abang.
    ) yang sedang melakukanpenyelidikan peredaran gelap Narkotika di depan Hatel Jatra, mencurigaiTerdakwa Christian Nahas yang sedang menunggu Riko.
    Saat itu saksiBinsar Mario dan saksi Viky Maulana melakukan penangkapan terhadapTerdakwa Christian Nahas dan Terdakwa Christian Nahas = mengakuikepada saksi Binsar Mario dan saksi Viky Maulana akan menjualkanNarkotika jenis shabu kepada Riko dan juga mengakui Narkotika jenis shabuada pada Terdakwa Ricardo Ch Ajawaila .
    Perobuatan mereka Terdakwa Ricardo Ch Ajawailadan Terdakwa Christian Nahas dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa Terdakwa Christian Nahas sekira pukul 11.30 wib ditelpon olehseseorang bernama Riko untuk memesan Narkotika jenis shabu seberat 3(tiga) gram, kemudian Terdakwa Christian Nahas menelpon TerdakwaRicardo Ch Ajawaila dengan mengatakan ada temannya ingin membeliNarkotika jenis shabu seberat 3 (tiga) gram, lalu Terdakwa Ricardo ChHal. 4 dari 11 hal. Put.
    No. 1940 K/Pid.Sus/2012Ajawaila menyuruh Terdakwa Christian Nahas menemui TerdakwaRicardo Ch Ajawaila di Hotel Alma Tanah Abang.
Register : 06-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 167/Pid.B/2017/PN.Kpg
Tanggal 8 Agustus 2017 — SEMIANDRIUS FRARE Alias FLAZH
3319
  • kepada saksi korban Yusuf Nahas atas suruhan Alm.Dominggus Konay namun belakangan saksi korban Yusuf Nahas tidakmemberikan lagi karena Dominggus Konay sudah meninggal sehinggasaksi Yantertius Asamai Alias Galang suka mengancam saksi korbanYusuf Nahas ;" Bahwa akibat perobuatan terdakwa dan saksi Yantertius Asamai AliasGalang tersebut saksi korban menderita kerugian materil sebesar Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah) serta membuat masyarakat resahdan mengganggu ketertiban umum ;Menimbang, bahwa
    berada di atas motor, kemudian karena saksikorban Yusuf Nahas, saksi Markus Tanesi dan saksi Emiana Aninsudah ketakutan sehingga ketiganya berlari meninggalkan rumah untukbersembunyi, sedangkan terdakwa berjalan ke arah rumah saksikorban Yusuf Nahas, beberapa saat kemudian rumah saksi korbanYusuf Nahas sudah terbakar seluruhnya dan kaca jendela rumah dalamkeadaan hancur ;Bahwa sebelumnya di teras depan rumah terdapat jerigenjerigen yangberisi minyak tanah, karena saksi Emiana Anin berjualan minyak
    tanahBahwa sebelumnya saksi korban Yusuf Nahas tidak mempunyaimasalah dengan terdakwa Semiandrius Frare namun saksi YantertiusAsamai Alias Galang (dituntut di dalam berkas perkara terpisah) yangmerupakan teman terdakwa adalah orang yang selalu memintamintauang kost kepada saksi korban Yusuf Nahas atas suruhan Alm.Dominggus Konay namun belakangan saksi korban Yusuf Nahas tidakmemberikan lagi karena Dominggus Konay sudah meninggal sehinggasaksi Yantertius Asamai Alias Galang suka mengancam saksi korbanYusuf
    Nahas ;Bahwa saksi koroban Yusuf Nahas mau memberikan uang kost karenakata Alm.
    Yusuf Nahas, terdakwa langsung berjalan menuju ke rumah saksikorban Yusuf Nahas, namun saksi korban Yusuf Nahas, saksi Markus Tanesidan saksi Emiana Anin berlari meninggalkan rumah, kemudian terdakwamemecahkan kaca jendela rumah saksi korban Yusuf Nahas bagian depandan sampung, kemudian terdakwa memukul jerigen yang berisi minyak tanahyang ada di teras rumah saksi korban Yusuf Nahas, sehingga minyaknyatumpah, kemudian terdakwa menyulut api dengan menggunakan korek apiyang ada di kantong terdakwa
Putus : 12-07-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 978 K/PID.SUS/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI
11656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (dilakukan penuntutan secara terpisah) dapat membantu saksi korban untukbekerja di Jakarta, selanjutnya saksi korban menemui saksi TERESIA NAHASdan saksi TERESIA NAHAS memberitahu kepada saksi korban jika bekerjasebagai pembantu rumah tangga di Jakarta akan mendapatkan gaji sebesarRp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) per bulan, kemudian saksiTERESIA NAHAS menghubungi Terdakwa dan menyampaikan kepadaHal. 2 dari 16 hal.
    di terminal bus Walikota Kupang saksi korban dan saksiTERESIA NAHAS bertemu dengan Terdakwa dan Terdakwa memberikan uangsebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) kepada saksiTERESIA NAHAS sebagai upah karena telah merekrut saksi korban untukdipekerjakan ke Jakarta, selanjutnya saksi TERESIA NAHAS kembali ke DesaBenafu sedangkan saksi korban diantar oleh Terdakwa ke rumah saksi HABELPAH alias HASAN di Naimata untuk bermalam di rumah saksi HABEL PAH aliasHASAN, keesokan harinya pada
    22 Juni 2016 sekira pukul 09.00 WITA saksi korban dan saksiTERESIA NAHAS berangkat dari Desa Benafu RT. 003 RW. 001, KecamatanNoemuti, Kabupaten TTU menuju Kota Kupang menggunakan bus dan saksikorban tidak membawa dokumen apapun saat berangkat menuju Kupang;Bahwa setiba di terminal bus Walikota Kupang saksi korban dan saksiTERESIA NAHAS bertemu dengan Terdakwa dan Terdakwa memberikan uangsebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) kepada saksiTERESIA NAHAS sebagai upah karena telah
    22 Juni 2016 sekira pukul 09.00 WITA saksi korban dan saksiTERESIA NAHAS berangkat dari Desa Benafu RT. 003 RW. 001, KecamatanNoemuti, Kabupaten TTU menuju Kota Kupang menggunakan bus dan saksikorban tidak membawa dokumen apapun saat berangkat menuju Kupang;Bahwa setiba di terminal bus Walikota Kupang saksi korban dan saksiTERESIA NAHAS bertemu dengan Terdakwa dan Terdakwa memberikan uangsebesar Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) kepada saksiHal. 9 dari 16 hal.
    KOTENG;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Teresia Nahas aliasTeresia;6.
Register : 06-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 170/PID.B/2017/PN.KPG
Tanggal 23 Agustus 2017 — YANTERTIUS ASAMAI als. GALANG
2613
  • Yusuf Nahas tapi tidak diberikan;Bahwa pada saat itu saksi bersama dengan saksi Yusuf Nahas dan saksi Emiana Aninberada dirumah dan saksi mengetahui kedatangan terdakwa dengan saksi Flash ;Bahwa pada saat mereka datang kerumah saksi melihat saksi Flash membawa parangmengancam saksi Yusuf Nahas, sedangkan seorang lagi yang perawakannya saksiketahui adalah terdakwa menunggu diatas sepeda motor dengan posisi tunduk ;Bahwa kemudian karena ketakutan saksi, saksi Yusuf Nahas dan saksi Emiana Anin laribersembunyi
    Dominggus Konaynamun belakangan setelah Dominggus Konay meninggal dunia, saksi Yusuf Nahas tidakmemberikan lagi uang tersebut sehingga terdakwa suka mengancam saksi Yusuf Nahas;Bahwa akibat perbuatan mereka tersebut, saksi Yusuf Nahas mengalami kerugian kuranglebih Rp. 200.000.000,(dua ratus juta );Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa mengatakan tidak benar, karena terdakwa tidak adapada saat kejadian ;4.
    GalangBahwa terdakwa dan saksi Semiadrianus Frare als Flash sudah sering menagih jatah uangkos pada saksi Yusuf Nahas, namun belakangan saksi Yusuf Nahas tidak memberikan lagi ;Bahwa pada tanggal 19 Nopember 2016 sehari sebelum kejadian saksi Semiadrianus Frareals Flash dan terdakwa datang kerumah saksi Yusuf Nahas untuk minta uang tapi tidakdiberikan ;Bahwa pada hari Minggu,tanggal 20 Nopember 2016 kurang lebih pukul 15.00 wita,beberapa saat sebelum kejadian saksi Yusuf Nahas, saksi Markus Tanesi
    GalangTanesi dari tempat persembunyiannya melihat saksi Semiadrianus Frare als Flash denganmenggunakan parang memukul semua kaca jendela rumah saksi Yusuf Nahas dan bahwa saatkejadian diteras depan rumah saksi Yusuf Nahas terdapat beberapa jerigen minyak tanah jualandari saksi Emiana Anin;Menimbang, bahwa kemudian saksi Yusuf Nahas pada saat kembali kerumah bersamadengan saksi Markus Tanesi dan saksi Emiana Anin melihat rumah saksi Yusuf Nahas sudahterbakar sehingga akibat perbuatan terdakwa dengan
    baik terdakwa maupun saksi Semiadrianus Frare als Flashmenyatakan bahwa keduanya sudah sering menagih jatah uang kos pada saksi Yusuf Nahas,namun belakangan saksi Yusuf Nahas tidak memberikan lagi, sehingga hal ini bersesuaiandengan awal kejadian terjadinya pembakaran rumah saksi Yusuf Nahas karena terdakwa dansaksi Semiadrianus Frare als Flash mendatangi rumah saksi Yusuf Nahas dimanasaksiSemiadrianus Frare als Flash membawa sebilah parang ;Menimbang, bahwa jika kemudian dalam perkara ini terdakwa
Register : 03-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 41/Pid.Sus/2016/PN Kfm
Tanggal 20 Desember 2016 — - IBRAHIM ABDULLAH KOTENG Sebagai Terdakwa dan ADELCI J. A. TEISERAN, S.H sebagai Penasihat Hukum
25751
  • KOTENG;Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Teresia Nahas alias Teresia;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00,- (lima ribu rupiah);
    27 Juni 2016, saksi bersama suamisaksi dan Teresia Nahas pergi ke Kupang karena terdakwa Arimenelpon Teresia Nahas bahwa korban Linda sudah ada di Kupang,setelah tiba di terminal Oebobo Kupang, saksi tunggu di suatu rumahmakan, lalu terdakwa datang dan Teresia Nahas bertemu denganterdakwa Ari Koteng;Bahwa setelah itu Teresia Nahas menumpang bersama mobil putihyang dikemudikan oleh Ari Koteng, saat itu Polisi menelpon saksibahwa mereka mengikuti mobil yang di kemudikan oleh terdakwa Ari,di rumahnya
    tahu dari Teresia Nahas bahwa Linda sudah ada diKupang sehingga tanggal 27 Juni 2016 saksi dengan suami danTeresia Nahas ke Kupang untuk menjemput Linda;Bahwa korban Linda diantar oleh Teresia Nahas ke Kupang denganbus lalu dijemput oleh terdakwa Ari di Terminal Oebobo;Bahwa saksi tidak tahu Teresia Nahas mempunyai hubungan kerjadengan perusahaan yang merekrut tenaga kerja wanita;Bahwa saksi tidak tahu terdakwa Ari mempunyai hubungan kerjadengan perusahaan tenaga kerja yang menampung Linda;Bahwa
    Nahas apakah pekerjaan lainnyamerekrut tenaga kerja untuk di kirim ke Kupang;Bahwa pekerjaan seharihari Teresia Nahas sebagai lbu RumahTangga;Bahwa jarak antara rumah saksi dengan rumah Teresia Nahas kirakira6 atau 7 meter jauhnya;Halaman 22 dari 71 putusan nomor 41/Pid.Sus/2016/PN KfmBahwa Teresia Nahas mempunyai 2 (dua) orang anak yang bekerja diJakarta yakni bernama Rani dan Nela;Bahwa sepengetahuan saksi, Teresia Nahas yang mengurus keduaanaknya Rani dan Nela untuk bekerja di Jakarta;Bahwa saksi
    dan korban dihubungi oleh Petronela yang adalah anakdari saksi Teresia Nahas yang saat ini sedang berada di Jakarta yangmengatakan bahwa saksi Teresia Nahas (dilakukan penuntutan secaraterpisah) dapat membantu saksi korban Maria Regelinda Leuf Berkanis untukberkerja di Jakarta, selanjutnya saksi korban Maria Regelinda Leuf Berkanismenemui saksi Teresia Nahas dan saksi Teresia Nahas memberitahu kepadasaksi korban jika berkerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta akanmendapatkan gaji perbulannya
    tidak membawa suatu dokumen apapun dan saat saksi korban MariaRegelinda Leuf Berkanis dan saksi Teresia Nahas tiba di terminal bus OeboboKupang, lalu saksi korban dan saksi Teresia Nahas bertemu dengan terdakwakemudian terdakwa memberikan uang sebesar Rp.450.000, (empat ratus limapuluh ribu rupiah) kepada saksi Teresia Nahas sebagai upah karena telahmerekrut saksi korban untuk diperkerjakan ke Jakarta sebagai pembanturumah tangga, selanjutnya saksi Teresia Nahas langsung kembali menumpangbus untuk
Register : 16-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 25-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 9/PID.SUS/2017/PT.KPG
Tanggal 14 Februari 2017 — - IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI
9844
  • (dilakukanpenuntutan secara terpisah) dapat membantu saksi korban untuk berkerja diJakarta,selanjutnya saksi korban menemui saksi TERESIA NAHAS dan saksiTERESIA NAHAS memberitahu kepada saksi korban jika berkerja sebagaipembantu rumah tangga di Jakarta akan mendapatkan gaji sebesar Rp.Perkara Pidana No. 09/Pid.Sus/2017/PT.KPG hal 2 dari 191.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) perbulan, kemudian saksi TERESIANAHAS menghubungi terdakwa dan menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksikorban ingin
    berkerja di Jakarta, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2016sekira pukul 09.00 wita saksi koroban dan saksi TERESIA NAHAS berangkat daridesa Benafu Rt.003 Rw.001, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU menuju KotaKupang menggunakan Bus dan saksi korban tidak membawa dokumen apapunsaat berangkat menuju Kupang; 722222 222 ee one enn nn neo Bahwa setiba diterminal bus Walikota Kupang saksi korban dan saksiTERESIA NAHAS bertemu dengan terdakwa dan terdakwa memberikan uangsebesar Rp.450.000, (empat
    22 Juni 2016sekira pukul 09.00 wita saksi koroban dan saksi TERESIA NAHAS berangkat daridesa Benafu Rt.003 Rw.001, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU menuju KotaKupang menggunakan Bus dan saksi korban tidak membawa dokumen apapunsaat berangkat menuju Kupang; o Bahwa setiba di terminal bus Walikota Kupang saksi korban dan saksiTERESIA NAHAS bertemu dengan terdakwa dan terdakwa memberikan uangsebesar Rp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) kepada saksi TERESIANAHAS sebagai upah karena telah
    22 Juni 2016sekira pukul 09.00 wita saksi koroban dan saksi TERESIA NAHAS berangkat daridesa Benafu Rt.003 Rw.001, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU menuju KotaKupang menggunakan Bus dan saksi korban tidak membawa dokumen apapun saat berangkat menuju Kupang;a Bahwa setiba di terminal bus Walikota Kupang saksi korban dan saksiTERESIA NAHAS bertemu dengan terdakwa dan terdakwa memberikan uangsebesar Rp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) kepada saksi TERESIANAHAS sebagai upah karena telah
    KOTENG;; Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Teresia Nahas aliasTeresia ; 222 nn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nn cnn ne ee nnnPerkara Pidana No. 09/Pid.Sus/2017/PT.KPG hal 12 dari 196.
Putus : 10-07-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 976 K/PID.SUS/2017
Tanggal 10 Juli 2017 — TERESIA NAHASalias TERESIA
14854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alias TERESIAsebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;SUBSIDIAIR:Bahwa ia Terdakwa TERESIA NAHAS alias TERESIA pada hari Rabutanggal 22 Juni 2016 sekira pukul 09.00WITA atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Juni tahun 2016 bertempat di Desa Benafu RT.003 RW.001,Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara atau di suatu tempat lainHal.4 dari 14 hal.
    No.976K/PID.SUS/2017berdasarkan Surat Keterangan Nomor10.A.02.01/477/358/2016 tanggal 21 Juli2016 yang ditandatangani oleh DENNY NUBATONIS, S.Sos selaku Sekretarispada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten TimorTengah Selatan;Perbuatan TerdakwaTERESIA NAHAS alias TERESIA sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 10 UndangUndang Nomor 21 Tahun2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa TERESIA NAHAS alias TERESIA pada hari Rabutanggal
    Menyatakan TerdakwaTERESIA NAHAS alias TERESIA telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan perekrutan terhadap orang lain untuk tujuan mengeksploitasiorang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana diaturdan diancam pidana dalamDakwaan Alternatif Kesatu Primair : Pasal 2 Ayat(1) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TindakPidana Perdagangan Orang;2.
    Menjatuhkan pidana TerdakwaTERESIA NAHAS alias TERESIA ataskesalahannya itu, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun,dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusanperkara ini berkekuatan hukum tetap, dengan perintah Terdakwa tetapditahan;Hal.9 dari 14 hal. Put. No.976K/PID.SUS/20173. Menghukum Terdakwa membayar denda sejumlah Rp120.000.000,00(seratus dua puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan;4.
    Menyatakan Terdakwa TERESIA NAHAS alias TERESIA tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan perekrutan, pengangkutan seseorang dengan penipuan untuktujuaan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara RepublikIndonesia, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair;2.
Register : 19-12-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 02-02-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 178/PID/2017/PT KPG
Tanggal 16 Januari 2018 — -. AGUS PRAYITNO Alias AGUS
11752
  • pesan singkat) kepada Saksi IBRAHIM ABDULLAHKOTENG Alias ARI, walaupun sebelumnya la Terdakwa belum memastikankelengkapan dokumen administrasi Saksi Korban dan la Terdakwa jugamengetahui bahwa Saksi IBRAHIM ABDULLAH KOTENG Alias ARI bukanlahPimpinan Cabang PT GOPAMA TUNAS BERMUDA wilayah Provinsi NTT yangberwenang untuk mengurus perijinan dan memberangkatkan Calon TenagaKerja;Bahwa cara merekrut Saksi Korban berawal saat Saksi Korban dihubungioleh Sdri PETRONELA yang mengatakan bahwa Saksi TERESIA NAHAS
    (Dilakukan Penuntutan Terpisah dan Telah Diputus PN Kefamenanu) dapatmembantu Saksi Korban untuk bekerja di Jakarta sebagai Pembantu RumahTangga (PRT), selanjutnya Saksi Korban pergi menemui Saksi TERESIA NAHASdimana Saksi TERESIA NAHAS memberitahukan kepada Saksi Korban jikabekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga akan memperoleh gaji sbesar Rp.1.400.000, (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah, dan Saksi Korban tertariksehingga Saksi TERESIA NAHAS kemudian menghubungi Saksi IBRAHIMABDULLAH KOTENG Alias
    ARI selaku Petugas Lapangan PT GOPAMA TUNASBERMUDA di Kupang dan Saksi TERESIA NAHAS menyampaikan kepada SaksiIBRAHIM ABDULLAH KOTENG Alias ARI perihal Saksi Korban ingin bekerja,selanjutnya pada Tanggal 22 Juni 2016 Saksi TERESIA NAHAS kemudianmengantar Saksi Korban berangkat dari Desa Banfanu Rt 003 Rw 001, KelurahanBenafu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara menuju Kupangtanpa membawa dokumen apapun milik Saksi Korban;Bahwa setibanya Saksi Korban bersama dengan Saksi TERESIA NAHASdi
    (Dilakukan Penuntutan Terpisahdan Telah Diputus PN Kefamenanu) dapat membantu Saksi Korban untukbekerja di Jakarta sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), selanjutnya SaksiKorban pergi menemui Saksi TERESIA NAHAS dimana Saksi TERESIA NAHASmemberitahukan kepada Saksi Korban jika bekerja sebagai Pembantu RumahTangga akan memperoleh gaji sbesar Rp. 1.400.000, (Satu Juta Empat RatusRibu Rupiah, dan Saksi Korban tertarik sehingga Saksi TERESIA NAHASkemudian menghubungi Saksi IBRAHIM ABDULLAH KOTENG Alias
    ARI selakuPetugas Lapangan PT GOPAMA TUNAS BERMUDA di Kupang dan SaksiTERESIA NAHAS menyampaikan kepada Saksi IBRAHIM ABDULLAH KOTENGAlias ARI perihal Saksi Korban ingin bekerja, selanjutnya pada Tanggal 22 Juni2016 Saksi TERESIA NAHAS kemudian mengantar Saksi Korban berangkat dariDesa Banfanu Rt 003 Rw 001, Kelurahan Benafu, Kecamatan Noemulti,Kabupaten Timor Tengah Utara menuju Kupang tanpa membawa dokumenapapun milik Saksi Korban;Bahwa setibanya Saksi Korban bersama dengan Saksi TERESIA NAHASdi
Register : 04-08-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 7/Pid.C/2021/PN Atb
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHARLES THOBIAS LAPUDOOH
Terdakwa:
MARTHEN MARTINS NAIBUTI Alias MARTHEN
7327
  • Sesell, SoH... cecceececseeceseeeeeeeeeeneeeees Hakim ; Konstantinus Nahas, S.H.........cccccccccseeceseeeeseeeeeeeeeees Panitera Penganti;Hakim tersebut telan mendengar catatan dakwaan dalam berkas perkaraNomor : BP/124/VIII/2021/Reskrim Polres Belu yang diajukan oleh Penyidikpada Kepolisian Resor Belu, Terdakwa mengakui/ membenarkan dakwaanPenyidik ;a.
    ,Hakim padaPengadilan Negeri Atambua, Putusan mana diucapkan pada hari Rabu, tanggal4 Agustus 2021 dalam persidangan yang terobuka untuk umum oleh Hakimtersebut dengan dibantu oleh Konstantinus Nahas, S.H, Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri Atambua, dengan dihadiri oleh Carles TH.LapudoohPenyidik Pembantu pada Kepolisian Resor Belu dan Terdakwa;Panitera Pengganti Hakim,Konstantinus Nahas,S.H Junus D. Seseli, S.HHalaman 3 dari 3 Halaman Put.Nomor : 7/Pid.C/2021/PN Atb
Register : 10-11-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 9/Pid.C/2021/PN Atb
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Zebedeus Alfons Tenis
Terdakwa:
JOSE MENDONCA als JOSE
5514
  • Nenohayfeto, S.H. ........ccceecceeeeeeeeees Hakim ; Konstantinus Nahas, S.H. .......cccccceeccseeceseeeeeeaees Panitera Penganti ;Hakim tersebut telah mendengar catatan dakwaan dalam berkasperkara tersebut telah mendengar catatan dakwaan dalam berkas perkaraNomor : LP/B/54/IX/2021/SPKT/Res Malaka/Polda NTT yang diajukanoleh Brigpol Penyidik pada Polres Malaka, Terdakwamengakui/membenarkan dakwaan Penyidik ;a.
    Putusan mana diucapkan pada hariRabu tanggal 10 November 2021 dalam persidangan yang terbuka untukumum oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Konstantinus Nahas,S.H,Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Atambua, yang dihadiri olehBrigpol Zebedeus Alfons Tenis, Penyidik pada Kepolisian Resort Malaka danTerdakwa ;Panitera Pengganti , Hakim,Konstantinus Nahas,S.H Sisera Semida Naomi Nenohayfeto,S.HHalaman 3 dari 3 Halaman Putusan Nomor : 9/Pid.C/2021/PN Atb
Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — PRANTIANA KORE alias RANTI
10765 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DH 1235 DD yang padakaca belakang pecah; 1 (Satu) buah kunci mobil Suzuki Ertiga;Digunakan dalam perkara lain dalam perkara Christian Nahas, dkk;4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 178/Pid.Sus/2018/PN.Kpg tanggal 4 Desember 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.
    DH 1235 DD yang padakaca belakang pecah; 1 (Satu) buah kunci mobil Suzuki Ertiga;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraatas nama Terdakwa Christian Nahas dkk;7.
    UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, sebagaimana dalam dakwaan tunggal PenuntutUmum adalah putusan yang tepat dan telah sesuai dengan hukum acarapidana yang berlaku dan tidak melampaui wewenangnya serta tidak adakekeliruan nyata atau tidak ada kekhilafan Hakim di dalamnya; Bahwa Judex Facti Pengadilan Negeri Kupang dalam putusannyatelah mempertimbangkan dengan tepat dan benar menurut hukum peranPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana selaku teman dekat (pacar) dariSaksi Christian Nahas
    tugas; Bahwa begitu pula terhadap pidana yang dijatunkan kepada PemohonPeninjauan Kembali /Terpidana oleh Judex Facti Pengadilan Negeri yangtelan memberikan putusan yang sama dengan Saksi Christian Nahasyaitu selama 6 (enam) tahun, Judex Facti telah mempertimbangkandengan cukup berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan denganmengingat teori kausalitas, sehingga unsur delik yang tepat diterapkanatas perbuatan yang dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidanabersamasama dengan Saksi Christian Nahas