Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA AMBARAWA Nomor 207/Pdt.P/2022/PA.Amb
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
181
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Naitasa Aulia binti Amri, untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Irvan Navianto Bin Ngatimin;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,00 (serratus tiga puluh lima ribu rupiah);