Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 278/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
53
  • Djudju Markum alias Djudju Markum Nayarana bin Mardjuki Najadiredja telah meninggal dunia pada tanggal 20 Oktober 2003 karena saksit dan dalam keadaan beragama Islam;

    3. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum H. Djudju Markum alias Djudju Markum Nayarana bin Mardjuki Najadiredja adalah:

    3.1. Netty Mulyati alias Netty Mulyati Markum binti Purn. Muljono sebagai istri;

    3.2. H. Achmad Yanuar P. bin H.