Ditemukan 1 data
NANUK WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
NAKOTIN Alias TITIN Binti MUHAMAD DURI
62 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nakotin Alias Titin Binti Muhamad Duri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nakotin Alias Titin Binti Muhamad Duri oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah
Penuntut Umum:
NANUK WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
NAKOTIN Alias TITIN Binti MUHAMAD DURI