Ditemukan 3 data
249 — 62
., JOKO WAHYUDI, S.Hut. dan ANTONIUS NALELO, A.Md. yangmelakukan pengukuran dan penentuan jenis kayu berdasarkan Surat Perintah Tugasdari Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Timur Nomor :094/841/IL.3/HUTBUN tanggal 17 Agustus 2016, dengan hasil pemeriksaan bahwa :Kayu Olahan jenis Rimba Campuran sebanyak 43 potong/keping volume 6,9716 M.diangkut dengan menggunakan Truck Toyota Dyna warna merah No.Pol DA 9091 HHdengan rincian : UkuranNo Jenis Sortimen Jumlah Volume KetKayu Tebal
halamanbelakang kantor Polsek Patangkep Tutui, ahli telah melakukan pemeriksaandan pengukuran terhadap hasil hutan berupa 43 (empat puluh tiga) potongkayu olahan jenis rimba campuran / biwan dengan jumlah volume 6,9716Ms (enam koma sembilan tujuh satu enam meter kubik) sebagaimana yangtermuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan Kayu Olahan oleh DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Timur Propinsi KalimantanTengah tanggal 17 Agustus 2016 yang ditanda tangani oleh ahli, JOKOWAHYUDI, S.Hut. dan ANTONIUS NALELO
% (enam koma sembilan tujuh satu enam meter kubik)sebagaimana yang termuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan KayuOlahan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito TimurPropinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Agustus 2016 yang ditanda tanganioleh ahli BODY SANTOSO, S.Hut., JOKO WAHYUDI, S.Hut. danANTONIUS NALELO, A.Md. selaku tim pengukur / penguji serta disaksikanoleh YOTRY F. HERIADY dan ARI TRIANO ;14 PT SN No: 103/Pid.
SUSLH/2016/PN.TMLmeter kubik) sebagaimana yang termuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan KayuOlahan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Timur PropinsiKalimantan Tengah tanggal 17 Agustus 2016 yang ditanda tangani oleh ahli BODYSANTOSO, S.Hut., JOKO WAHYUDI, S.Hut. dan ANTONIUS NALELO, A.Md.selaku tim pengukur / penguji serta disaksikan oleh YOTRY F.
85 — 55
., JOKO WAHYUDI, S.Hut. dan ANTONIUS NALELO, A.Md. yangmelakukan pengukuran dan penentuan jenis kayu berdasarkan Surat Perintah Tugasdari Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Timur Nomor :094/841/IL.3/HUTBUN tanggal 17 Agustus 2016, dengan hasil pemeriksaan bahwa :Kayu Olahan jenis Rimba Campuran sebanyak 43 potong/keping volume 6,9716 M.diangkut dengan menggunakan Truck Toyota Dyna warna merah No.Pol DA 9091 HHdengan rincian : UkuranNo Jenis Sortimen Jumlah Volume KetKayu Tebal
halamanbelakang kantor Polsek Patangkep Tutui, ahli telah melakukan pemeriksaandan pengukuran terhadap hasil hutan berupa 43 (empat puluh tiga) potongkayu olahan jenis rimba campuran / biwan dengan jumlah volume 6,9716Ms (enam koma sembilan tujuh satu enam meter kubik) sebagaimana yangtermuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan Kayu Olahan oleh DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Timur Propinsi KalimantanTengah tanggal 17 Agustus 2016 yang ditanda tangani oleh ahli, JOKOWAHYUDI, S.Hut. dan ANTONIUS NALELO
Nomor Polisi DA 9091 HH yang dikemudikan oleh saksi HIDAYATyang membawa hasil hutan berupa 43 (empat puluh tiga) potong kayuolahan jenis rimba campuran / biwan dengan jumlah volume 6,9716 M(enam koma sembilan tujuh satu enam meter kubik) sebagaimana yangtermuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan Kayu Olahan oleh DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Timur Propinsi KalimantanTengah tanggal 17 Agustus 2016 yang ditanda tangani oleh ahli BODYSANTOSO, S.Hut., JOKO WAHYUDI, S.Hut. dan ANTONIUS NALELO
SUSLH/2016/PN.TMLsebagaimana yang termuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan Kayu Olahan olehDinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Barito Timur Propinsi KalimantanTengah tanggal 17 Agustus 2016 yang ditanda tangani oleh ahli BODY SANTOSO,S.Hut., JOKO WAHYUDI, S.Hut. dan ANTONIUS NALELO, A.Md. selaku timpengukur / penguji serta disaksikan oleh YOTRY F.HERIADY dan ARI TRIANO ;Menimbang, bahwa kayukayu tersebut dibawa oleh saksi HIDAYATbersama dengan 2 (dua) orang temannya yang bernama NANDA ATMAJA
8 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I(Mudin Saputra bin Tongku Nalelo Siregar)dengan Pemohon II, (Timaryam binti Mara Adil)yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2023di Desa Sababangunan,Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, ProvinsiSumatera Utara;
3.