Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 162/Pdt.P/2018/PN Rap
Tanggal 17 Juli 2018 — Pemohon:
NIMROD SINAMBELA
273
    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan bahwa tempat lahir anak pemohon tersebut, yaitu :
    • Nama anak Emi Oktaviani Br Nambela lahir di Teluk Panji, 05 Oktober 2002 dirobah/diganti Menjadi Emi Oktaviani Br Nambela, yang lahir di Batang Sapponggol, tanggal 05 Oktober 2002;
    1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas
    Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhan batu Selatan untuk memperbaiki yaitu Akta Kelahiran No. 1222-LT-121C2016-0034 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Dukcapil Kabupaten Labuhan batu Selatan sebagaimana mestinya tentang TEMPAT LAHIR anak pemohon tersebut, yaitu :
    • Nama anak Emi Oktaviani Br Nambela lahir di Teluk Panji, 05 Oktober 2002 dirobah/diganti menjadi Emi Oktaviani Br Nambela, yang lahir di
Register : 10-07-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 162/Pdt.P/2018/PN Rap
Tanggal 17 Juli 2018 — Pemohon:
NIMROD SINAMBELA
242
    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan bahwa tempat lahir anak pemohon tersebut, yaitu :
    • Nama anak Emi Oktaviani Br Nambela lahir di Teluk Panji, 05 Oktober 2002 dirobah/diganti Menjadi Emi Oktaviani Br Nambela, yang lahir di Batang Sapponggol, tanggal 05 Oktober 2002;
    1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan
    Sipil Kabupaten Labuhan batu Selatan untuk memperbaiki yaitu Akta Kelahiran No. 1222-LT-121C2016-0034 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Dukcapil Kabupaten Labuhan batu Selatan sebagaimana mestinya tentang TEMPAT LAHIR anak pemohon tersebut, yaitu :
    • Nama anak Emi Oktaviani Br Nambela lahir di Teluk Panji, 05 Oktober 2002 dirobah/diganti menjadi Emi Oktaviani Br Nambela, yang lahir di Batang Sapponggol, tanggal 05 Oktober 2002:
Register : 20-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PA PANDAN Nomor 269/Pdt.P/2019/PA.Pdn
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
8536
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Masruddin Simbolonbin Bakkit Simbolon) dengan Pemohon II (Nurhijarah br Nambelabinti Posman Sinambela) yang dilangsungkan pada tanggal 19Juni2000di Kecamatan Siais, kabupaten Tapanuli Selatan;
    • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut ke Pagawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandan
Register : 07-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BATAM Nomor 528/Pdt.P/2022/PN Btm
Tanggal 29 Nopember 2022 — Pemohon:
JUANTER NABABAN
219
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menetapkan Perubahan nama ibu Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 2171-LT-26082022-0086, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, tanggal 26 Agustus 2022, dari yang semula tertulis bernama D SINABELA diubah menjadi bernama DERMAWAN BR NAMBELA;

    3. Memerintahkan