Ditemukan 1 data
MARIATI SIBORO SH
Terdakwa:
NAMERSON
11 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Namerson tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Namerson telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
MARIATI SIBORO SH
Terdakwa:
NAMERSON