Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 254/Pid.Sus/2019/PN Blt
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
Samsul Hadi, S.H.
Terdakwa:
HUDA RIYAN NANDAS Alias AGAM Alias GAMBLONG
403357
  • dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah CPU merek DAZUMBA warna hitam;
    • 1 (satu) buah monitor PC merek SAMSUNG ukuran 19 inch;
    • 1 (satu) buah keyboard merek LOGITECH warna hitam;
    • 1(satu) buah Mouse merek VOTRE warna biru hitam;

    Dikembalikan kepada saksi MERLYN SARTIKA DEWI;

    • 1 (satu) lembar hasil screen shoot dari akun Huda Riyan Nandas
      ;
    • 1(satu) lembar kertas hasil screnshoot yang berisi komentar-komentar atau tanggapan terhadap postingan yang diaploud oleh akun Huda Riyan Nandas;

    Tetap terlampir dalam Berkas Perkara;

    6.