Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3054/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 7 Desember 2015 — - WEGA NANDEN ALS NANDEN
2824
  • - WEGA NANDEN ALS NANDEN
    ALS NANDEN tidak terbukti secarasah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Melakukan Penganiayaan jikaperbuatan itu menjadikan luka berat sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2 Membebaskan terdakwa WEGA NANDEN ALS NANDEN oleh karena itu dariDakwaan Primair tersebut;3 Menyatakan terdakwa WEGA NANDEN ALS NANDEN bersalah melakukanTindak Pidana Melakukan Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam surat dakwaan Subsidair.4 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
    ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yangpada pokoknya tetap dengan Tuntutan Pidananya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yangpada pokoknya tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR Bahwa ia terdakwa WEGA NANDEN ALS NANDEN pada hari Kamis tanggal 02April 2015 sekira pukul 23.30 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu
    ALS NANDEN sebagai subyek hukum dandiketahui sehat jasmani dan rohaninya sehingga Terdakwa dipandang dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan di persidanganmengakui identitasnya sebagaimana dalam surat dakwaan.
    ALS NANDEN tidak terbukti secara sahdan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2 Membebaskan terdakwa WEGA NANDEN ALS NANDEN oleh karena itu dariDakwaan Primair tersebut;3 Menyatakan terdakwa WEGA NANDEN ALS NANDEN bersalah melakukanTindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dalam surat dakwaan Subsidair.4 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan;5 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan
Register : 17-12-2013 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 2916/Pid.B/2013/PN-Mdn.
Tanggal 26 Maret 2014 — - SATYA NANDEN
215
  • - SATYA NANDEN
    Menyatakan Terdakwa SATYA NANDEN bersalah melakukan tindak PidanaPercobaan atau pemufakatan jahat untu melakukan Tindak Pidana yakni tanpahak atau melawan Hukum,menawarkan untukdijual,menjual,membeli,menerima,menjadi perantara dalam jual beli,menukaratau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diaturdalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;2.
    Menjatuhkan Pidana terhada SATYA NANDEN dengan Pidana penjara sejama 5Tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dendaRp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan penjara ;3.
    Menyatakan Terdakwa : SATYA NANDEN tersebut diatas dan telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana :Tanpa Hakatau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan bukan tanaman ;Menjatuhkan Pidana terhadao terdakwa tersebut diatas dengan Pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dan Pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan Pidana penjara selama : 2 ( bulan) ;Menetapkan
Register : 23-02-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 701/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
SATIA NANDEN
189
  • Penuntut Umum:
    MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
    Terdakwa:
    SATIA NANDEN
    Selanjutnya saksisaksiPolisi membawa terdakwa Satia Nanden bersama saksi Frezky besertabarang bukti ke Polsek Medan Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri CabangMedan Nomor Lab. : 11783/NNF/2020 tanggal 30 November 2020 yangdiperbuat oleh DEBORA M.
    Kemudian pada hari Jumat tanggal06 November 2020 sekira pukul 17.30 wib saksi Frezky memberikan 2(dua) bungkus plastik klip sedang berisi sabu kepada terdakwa SatiaNanden untuk diantarkan kepada Lisa di Jalan Mangkubumi Kota Medanlalu terdakwa Satia Nanden menyimpan sabu tersebut didalam kantongcelana bagian depan sebelah kanan terdakwa Satia Nanden kemudiansaksi Frezky pergi dengan menumpang angkot;Bahwa kemudian sekira pukul 17.30 wib ketika angkot yang terdakwaNanden tumpangi melintas di Jalan
    Ginting (masingmasing anggota Polri dari Polsek Medan Kota) lalu terdakwa SatiaNanden hendak melarikan diri namun saksisaksi Polisi langsungmelakukan penangkapan terhadap terdakwa Satia Nanden. Setelahdilakukan pemeriksaan saksisaksi menemukan 2 (dua) bungkus plastikklip sedang berisi sabu dari dalam kantong celana bagian depan sebelahkanan terdakwa Satia Nanden, kemudian saksisaksi Polisi melakukanpenyitaan terhadap barang bukti tersebut.
    Setelah ditanyai terdakwaSatia Nanden mengaku bahwa sabu tersebut adalah milik saksi Frezkylalu saksisaksi Polisi membawa terdakwa Satia Nanden kerumah saksiFrezky di Jalan Yos Sudarso Lorong 21 A Gang Penghulu Taha No. 7 Kel.Pulo Brayan Kota Kec.
    Ginting (masingmasing anggota Polri dari Polsek Medan Kota) sedang melaksanakantugas patroli lalu saksisaksi mendapat informasi dari masyarakat bahwaterdakwa Satia Nanden yang menumpang angkot dari Pulo Brayan KotaMedan dan hendak melintas di Jalan Yos Sudarso Kota Medan adamenguasai narkotika jenis sabu, lalu saksisaksi langsung menuju jalanyang dimaksud.
Upload : 11-09-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 165/PDT/2013/PT.MDN
MOHANNDAS X WIJAYANTI MALA, DKK.
136
  • BAKTE NANDEN, Tempat Tanggal Lahir, Medan, 3 Desember 1968, pekerjaanWiraswasta, Alamat Jalan Rawasari Barat 7/E.100, KelurahanCempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat,selanjutnya di sebut sebagai TERGUGATII/TERBANDINGII ;3.
    Tuan Bakte Nanden, Ik;Yang berhak atas bangunan berikut tanah pertapakannya yang diuraikan di dalam 16Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan masingmasing :1. Sertifikat Hak Guna Bagunan No. 2041 seluas 17 M2;. Sertifikat Hak Guna Bagunan No. 2042 seluas 59 M2 ;. Sertifikat Hak Guna Bagunan No. 2043 seluas 59 M2 ;. Sertifikat Hak Guna Bagunan No. 2044 seluas 59 M2 ;. Sertifikat Hak Guna Bagunan No. 2045 seluas 59 M2 ;. Sertifikat Hak Guna Bagunan No. 2046 seluas 59 M2 ;.
Register : 18-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1302/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 13 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat Siwa Naden alias L.Siwa Nanden bin V.Loganathen) terhadap Penggugat (Fauziah Bibi binti Muhammad Hasan).
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pengasuhan (Hadhanah) terhadap kedua anak yang masing-masing bernama:ARIHANT LINGGA, laki-laki, lahir tanggal 29 Maret 2011 M (umur 09 tahun) dan Devraj Arshan, laki-laki, lahir tanggal 11 Oktober 2012 M (umur 07 tahun).
Register : 04-11-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2434/Pdt.G/2016/PA.JB
Tanggal 25 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat Khairudin bin Marsan terhadap Penggugat Nanden Pritama binti Ahmad Hidayat);
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada
Register : 24-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 55/Pdt.P/2020/PA.Cbd
Tanggal 17 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
1113
  • ltrchfcsOf1fs24cf1insrsid3764360charrsid14239520 hichaf1dbchaf31505lochf155/Pdt.P/2020/PA.Cbd rtichfcs1 afl1afs24 ltrchfcsOf1fs24lang1033langfe105 7langnp1033insrsid14765028charrsid14239520hichaf1dbchaf31505lochf1l telah mengajukan dalildalil sebagaiberikut:tabpar pard Itrparqli0ri0sI360sIlmult1widctlparwrapdefaultfaautorinOlinOitapOpararsid13116009 rtlchfcs1 af1afs24 ItrchfcsOf1fs24insrsid3 764360charrsid14239520 hichaf1dbchaf31505lochf1Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung hasil perkawinannyadengan Nanden