Ditemukan 2 data
52 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan Anak NANDRIAN MALIK NABABAN Bin ASEP ANWAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap AnakNANDRIAN MALIK NABABAN Bin ASEP ANWARberupa pidana penjara selama
Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah celana panjang jenas warna biru
- 1 (satu) buah kemeja lengan panjang warna hitam
- 1 (satu) buah celana dalam warna biru
Dirampas untuk dimusnahkan
Menetapkan agar Anak NANDRIAN MALIK NABABAN Bin ASEP ANWAR membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
17 — 6
membayar kepada Penggugat Nafkah lampau sejumlah Rp 11.050.000,00, yang harus diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat pada saat setelah sidang penyaksian ikrar talak;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Mutah berupa uang sejumlah Rp 11.000.000,00, yang harus diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat pada saat setelah sidang penyaksian ikrar talak;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah anak yang bernama Algiza Nandrian
Fareno
lahir tanggal 31 Mei 2013, dan Annasya Nandrian Nazafarin lahir tanggal 12 Oktober 2017 sejumlah Rp 2.000.000,00 setiap bulan sampai anak tersebut dewasa umur 21 tahun, dengan kenaikan 10% setiap tahun diserahkan kepada Penggugat selama anak-anak Tersebut ikut Penggugat; - Menyatakan tidak menerima selain dan selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon dalam Konvensi