Ditemukan 2 data
Terdakwa:
ATUM Alias PAK POTO Anak Dari NANGGUI Alm
394 — 39
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Atum Alias Pak Poto Anak Dari Nanggui, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penampungan Pengolahan dan Pemurnian Mineral Emas Hasil Pertambangan Tanpa Dilengkapi Ijin Usaha IUP,IPR Dan IUPK sebagaimana dakwaan Penutut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1
JOHARCA DWI PUTRA ,SH
Terdakwa:
ATUM Alias PAK POTO Anak Dari NANGGUI Alm
Terbanding/Terdakwa : Andi als Andi anak dari Sudi alm
346 — 25
Pak Poto anak dari Nanggui di Dusun Nek RaungDesa Baru Lombak Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau yang bukanmerupakan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dimana Sdr. Hendrisebagai pemilik usaha tambang sedangkan Terdakwa Andi als Andi Anak dariSudi, Sdr. Amil, Sdr. Apang, Sdr. Todi, Sdr. Uwi sebagai pekerja denganslstem bagi hasil yaitu apabila dalam melakukan usaha penambangan emastersebut mendapatkan hasil sebanyak 3 (tiga) gram maka Sdr.