Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 634/Pdt.P/2024/PA.GM
Tanggal 17 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
30
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jumati bin Rimati) dengan Pemohon II (Nangsanep binti Nurtanem) yang dilaksanakan pada tanggal 01 November 2005 di Dusun Terbis, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2024;