Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 2540/Pdt.G/2018/PA.Ba
Tanggal 24 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • Dufron) terhadap Penggugat (Narvingah Alias Naningah Binti Rachami);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 481.000,- ( Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).