Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PA PADANG Nomor 257/Pdt.P/2022/PA.Pdg
Tanggal 3 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
153
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan Pemohon I Jamilus bin Nanuardi dan Pemohon II, Fitria binti Agus, sebagai wali dari anak yang bernama: Shafa Khalisa binti Jamilus, lahir di Padang 26 September 2009;

    3.

    Menyatakan Pemohon I Jamilus bin Nanuardi dan Pemohon II, Fitria binti Agus, dapat bertindak untuk dan atas Shafa Khalisa binti Jamilus, lahir di Padang 26 September 2009;

    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar : Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);