Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 464/Pdt.P/2017/PN.Dps
Tanggal 28 Agustus 2017 — DEWA MADE YASA, dk.
2316
  • Menyatakan hukum bahwa pengangkatan anak bernama Dewa Ketut Frederico Napoleaon Devana Artha, lahir di Denpasar tanggal 24 Desember 2011 dan telah memiliki akta kelahiran dengan nomor 1790/2012, adalah sah.3.
    Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung tentang pengangkatan anak bernama Dewa Ketut Frederico Napoleaon Artha, lahir di Denpasar tanggal 24 Desember 2011 dan telah mendapatkan akta kelahiran tertanggal 1 Juni 2012, di bawah nomor 5171-LT-30122015-0031 agar dicantumkan pada register yang diperuntukkan untuk itu.4.
    Bahwa Atas kesepakatan Para Pemohon telah mengangkat keponakannyasebagai anak angkat yaitu seorang anak lakilaki bernama: Dewa KetutFrederico Napoleaon Devana Artha, lahir di Denpasar pada tanggal 24Desember 2011, anak kandung dari Dewa Made Artha (almarhum)dengan Etel Vina Pereira De Jesus ;.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohonterhadap anak lakilaki bernama Dewa Ketut Frederico Napoleaon DevanaArtha, lahir di Denpasar pada tanggal 24 Desember 2011, anak kandungdari Dewa Made Artha (almarhum) dengan Etel Vina Pereira De Jesus;3.
    Saksi 2 Desak Made Muliati ;Bahwa para saksi kenal dengan Para Pemohon dan masih adahubungan keluarga yaitu satu merajan Gede dengan Para Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui Para Pemohon telah melangsungkanperkawinan pada tanggal 5 Oktober 2003 dan dari perkawinan tersebutPara Pemohon sudah dikaruniai anak perempuan 2 Orang ;Bahwa Para Pemohon telah mengangkat anak kandung dari DewaMade Artha (almarhum) dengan Etel Vina Pereira De Jesus yangbernama Dewa Ketut Frederico Napoleaon Devana Artha ;Bahwa atas
    Menyatakan hukum bahwa pengangkatan anak bernama Dewa KetutFrederico Napoleaon Devana Artha, lahir di Denpasar tanggal 24Desember 2011 dan telah memiliki akta kelahiran dengan nomor1790/2012, adalah sah.3.
    Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepadaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung tentangpengangkatan anak bernama Dewa Ketut Frederico Napoleaon Artha,Hal 10 dari 11 halaman Penetapan Nomor 464/Pat/P/2017/PN Dpslahir di Denpasar tanggal 24 Desember 2011 dan telah mendapatkanakta kelahiran tertanggal 1 Juni 2012, di bawah nomor 5171LT301220150031 agar dicantumkan pada register yang diperuntukkanuntuk itu.4.
Register : 01-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 873/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 21 Desember 2022 — Pemohon:
Etelvina Pereira De Jesus
228
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjadi wali dari anak Pemohon yang bernama Dewa Komang Kristian Widya Paramartha dan Dewa Ketut Frederico Napoleaon Devana Artha, untuk menerima TUNJANGAN ANAK YATIM atas nama kedua anak tersebut di atas;
    3. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);