Ditemukan 1 data
21 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa Mutah (uang), nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan dan nafkah madhiyah (nafkah lampau) selama 6 bulan yang tidak dipenuhi Tergugat, seluruhnya sejumlah Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah kedua orang anak yang bernama Raditya Azka Ramadhan Bin Kahfie Jaya Tsalasa, umur 15 tahun dan Vieka Aulia Narachandra