Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 5 Februari 2015 — DHARMADAS NARAYANAN
16888
  • Menyatakan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 263 ayat (2) KUH Pidana;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum tersebut;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan rumah segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
    DHARMADAS NARAYANAN
    Setelah membaca Surat Kuasa tersebut, terdakwaDharmadas Narayanan menyetujui menerima Surat Kuasa denganmenandatangani Surat Kuasa tersebut tanpa mengklarifikasi kebenaranSurat Kuasa tersebut, termasuk tandatangan pemberi Kuasa yaitu saksiMarimutu Sanivasan. Terdakwa Dharmadas Narayanan juga menyetujuipekerjaan General Manager alamat PT. Wismakarya Prasetya pada SuratKuasa tersebut, padahal terdakwa Dharmadas Narayanan sebenarnyamenjabat selaku General Manager Power Plant & Utilities PT.
    Asia Pacific Fiber (PT.APF) yang berkedudukan di Desa Kiara Payung Kecamatan KlariKarawang Timur Kabupaten Karawang;Bahwa Dharmadas Narayanan dipanggil kembali untuk menghadap saksiSankaran Sundararaman, selanjutnya terdakwa Dharmadas Narayanan padatanggal 14 Agustus 2006 menghadap saksi Sankaran Sundararaman diGedung Sentra Mulya lantai 10 Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan padasaat itu telah hadir saksi Vasudevan Ravi Shankar dan saksi DewantariHandayani, SH.MPA, selaku Notaris.
    Setelah membaca Surat Kuasatersebut terdakwa Dharmadas Narayanan menyetujui, menerima Kuasadengan menandatangani Surat Kuasa tersebut tanpa mengklarifikasikebenaran Surat Kuasa tersebut termasuk tandatangan pemeberi Kuasasaksi Marimutu Sanivasan;Bahwa setelah terdakwa Dharmadas Narayanan menandatanagni SuratKuasa berkop PT.
    (enam ribu rupiah) No.06/WKP/LD/VI/06 berkop PT.Wismakarya Prasetya Power Generation & Supply atas nama pemberikuasa Marimutu Sinivasan dan penerima kuasa Dharmadas Narayanan,tertanggal 28 Juli 2006 adalah Non Indentik atau merupakan tandatangan yang berbeda dengan tanda tangan Marimutu Sinivasan AliasMarimutu Sinivasan pembanding (KT)Bahwa akibat perbuatan terdakwa Dharmadas Narayanan menandatanganiperjanjianperjanjian tersebut diatas berdasarkan dua Surat kuasa berkopPT.
    WKP alamat Jalan Kebon Kacang I No. 4 JakartaPusat memberi kuasa kepada Terdakwa Dharmadas Narayanan, pekerjaankaryawan, alamat Jalan Cemara II/7 Lippo CikarangBekasi, khususbertindak atas nama pemberi kuasa;Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa Dharmadas Narayanan danketerangan saksi Sankaran Sundaraman, serta keterangan saksi VasudevanRavi Shankar dan saksi Notaris Dewantari Handayani, SH.MPA, Terdakwadipanggil kembali untuk menghadap saksi Sankaran Sundararaman,selanjutnya Terdakwa Dharmadas Narayanan
Putus : 08-09-2015 — Upload : 29-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 K/PID/2015
Tanggal 8 September 2015 — DHARMADAS NARAYANAN
12949 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMADAS NARAYANAN
    Setelah membaca surat kuasatersebut, Terdakwa Dharmadas Narayanan menyetujui menerima suratkuasa dengan menandatangani surat kuasa tersebut tanoa mengklarifikasikebenaran surat kuasa tersebut, termasuk tanda tangan pemberi kuasayaitu saksi Marimutu Sanivasan. Terdakwa Dharmadas Narayanan jugamenyetujui pekerjaan General Manager alamat PT.
    Setelah membaca surat kuasa tersebut TerdakwaDharmadas Narayanan menyetujui, menerima kuasa denganmenandatangani surat kuasa tersebut tanoa mengklarifikasi kebenaransurat kuasa tersebut termasuk tanda tangan pemberi kuasa saksi MarimutuSanivasan;Bahwa setelah Terdakwa Dharmadas Narayanan menandatangani SuratKuasa berkop PT.
    Wismakarya Prasetya Power Generation & Supply NomorO6M1KP/LDN11/2006 tanggal 28 Juli 2006 kepada TerdakwaDharmadas Narayanan khusus untuk : menandatangani Power SupplyAgreement, Loan Agreement, dan perjanjianperjanjian lainnyatermasuk perjanjian jaminan dengan pihak investor;Bahwa setelah Terdakwa Dharmadas Narayanan menandatanganiSurat Kuasa berkop PT.
    Wismakarya Prasetya Power Generation &Supply Nomor 06/WKP/LD/IIVO6 tanggal 13 Maret 2006 kepadaTerdakwa Dharmadas Narayanan;2. Surat Kuasa berkop PT. Wismakarya Prasetya Power Generation &Supply Nomor 06/WKP/LD/IIVO6 tanggal 13 Maret 2006 kepadaTerdakwa Dharmadas Narayanan;3. Surat Kuasa berkop PT. Wismakarya Prasetya Power Generation &Supply Nomor 06/WKP/LD/VIV06 tanggal 28 Juli 2006;Namun Penuntut Umum hanya dapat membuktikan Surat Kuasa berkopPT.
    Bahwa karenatimbulnya surat kuasa dimaksud, adalah dari saksi SANKARANSUNDARARAMAN dan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN, makaseharusnya putusan Judex Facti memberikan pertimbangan bahwaTerdakwa DHARMADAS NARAYANAN terbukti menggunakan suratpalsu atau surat yang dipalsukan, namun ternyata Judex Facti telahmemberikan pertimbangan hukum yang sebaliknya;2.
Putus : 02-08-2017 — Upload : 28-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 PK/PID/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — DHARMADAS NARAYANAN
12163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMADAS NARAYANAN
    Padatanggal 23 Mei 2008 saksi Marimutu Sanivasan dicabut dari DPO InterpolMabes Polri;Bahwa Terdakwa Dharmadas Narayanan sekitar bulan Maret 2006 dipanggiluntuk menghadap saksi Sankaran Sundararaman di Gedung Sentra MulyaLantai 10 Jalan Rasuna Said Jakarta Sankaran Sundararaman yangmenjelaskan bahwa sehubungan dengan saksi Marimutu Sanivasan selakupemilik Texmaco Group tidak berada di Indonesia dan untuk kebutuhanOperasional PT WkKP diperlukan surat kuasa yang ditujukan kepadaDharmadas Narayanan;
    Terdakwa Dharmadas Narayanan juga menyetujui pekerjaanGeneral Manager alamat PT Wismakarya Prasetya pada surat kuasatersebut, padahal Terdakwa Dharmadas Narayanan sebenarnya menjabatselaku General Manager Power Plant & Utilities PT Polysindo Eka Prasetya(PT PEP) sekarang bernama PT Asia Pacific Fiber (PT APF) yangberkedudukan di Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, Karawang Timur,Kabupaten Karawang;Bahwa Dharmadas Narayanan dipanggil kembali untuk menghadap saksiSankaran Sundararaman, selanjutnya
    Setelan membaca surat kuasa tersebutTerdakwa Dharmadas Narayanan menyetujui, menerima kuasa denganmenandatangani surat kuasa tersebut tanpa mengklarifikasi kebenaran suratkuasa tersebut termasuk tandatangan pemberi Kuasa saksi MarimutuSanivasan;Bahwa setelah Terdakwa Dharmadas Narayanan menandatangani suratkuasa berkop PT Wismakarya Prasetya Power Generation & Supply NomorO6/WKP/LD/VII/06 tanggal 28 Juli 2006, kemudian berdasarkan surat kuasatersebut Terdakwa Dharmadas Narayanan menandatangani tiga
    Dalam perjanjian diatur harga dan uap daritahun 2006 sampai dengan tahun 2013;This Power and Utility Agreement ini ditandatangani oleh TerdakwaDharmadas Narayanan mewakili PT WKP, saksi Vasudevan Ravi Shankarmewakili PT PEP.
    Narayanan terbukti bersalah melakukantindak pidana Menggunakan surat palsu kalau hal mempergunakan dapatmendatangkan suatu kerugian sesuai Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dharmadas Narayanan denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel asli surat Singapore Academy of Law yang dilegalisiroleh KBRI Singapura tanggal 17 Maret
Putus : 19-11-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/Pid/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — DHARMADAS NARAYANAN
13159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMADAS NARAYANAN
    PUTUSANNomor 63 PK/Pid/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada pemeriksaan peninjauan kembali yangdimohonkan oleh Terpidana, telah memutus perkara Terpidana:Nama : DHARMADAS NARAYANAN;Tempat Lahir : Medan;Umur/Tanggal Lahir : 62 tahun/3 September 1952;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Cemara II Nomor 9, Lippo CikarangRT. 001/001, Cikarang Selatan, Bekasi;Agama > Hindu;Pekerjaan : Swasta;Terpidana
    Menyatakan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN telah terbuktimelakukan tindak pidana menggunakan surat palsu kalau halmempergunakan dapat mendatangkan suatu kerugian sesuai Pasal 263ayat (2) KUH Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DHARMADAS NARAYANANdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa ditahan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Halaman 2 dari 8 halaman Putusan Nomor 63 PK/Pid/2018Membaca Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel., tanggal 5 Februari 2015, yang amar selengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN tersebut di atas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Tunggalmelanggar Pasal 263
    Menyatakan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan surat palsu;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa segera ditahan;5.
    Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara padaseluruh tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Halaman 5 dari 8 halaman Putusan Nomor 63 PK/Pid/2018Membaca Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 45/PK/PID/2017, tanggal 2 Agustus 2017, yang amarselengkapnya sebagai berikut:Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana : DHARMADAS NARAYANAN tersebut;Menetapkan
Putus : 22-04-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 22 April 2014 — PT. ASIA PACIFIC FIBER, Tbk vs PT. WAHANA JAYA PERKASA, Tbk. (dalam PKPU)
224162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wismakarya Prasetya (DalamPKPU) juga terbukti telah menerima manfaat dari Perjanjian PinjamMeminjam tersebut;Terbukti tidak ada Putusan Pengadilan Pidana yang berkekuatan hukum tetapyang menyatakan terjadinya pemalsuan Surat Kuasa tanggal 13 Maret 2006;45.Bahwa dalil Termohon Kasasi dalam Perlawanan a quo, yang menyatakanbahwa Dharmadas Narayanan telah memalsukan tanda tangan MarimutuSinivasan dalam Surat Kuasa tanggal 13 Maret 2006 adalah dalil yang tidakterbukti kebenarannya dan hanya merupakan
    asumsi Termohon Kasasisemata;46.Majelis Hakim Kasasi yang terhormat, bahwa Dharmadas Narayanan justruadalah orang kepercayaan Marimutu Sinivasan yang ditugaskan untukmengurus PT.
    Polysindo EkaPerkasa, Tok. pada tahun 2000, Dharmadas Narayanan adalah orang yangdiberi tanggung jawab oleh Direksi dan Manajemen PT. WismakaryaPrasetya untuk mengelola operasional PT. Wismakarya Prasetya (DalamPKPU);47.Bahwa sejak Perjanjian Pinjam Meminjam ditandatangani pada tahun 2006,tidak pernah ada masalah dan/atau complain dari PT. Wismakarya Prasetya(Dalam PKPU) maupun Marimutu Sinivasan mengenai Surat Kuasa tanggal138 Maret 2006 yang sekarang dinyatakan palsu tersebut, bahkanPT.
    Nomor 24 K/Pdt.SusPailit/201449.Bahwa Pemohon Kasasi menolak dengan tegas dalil Termohon Kasasi yangmenyatakan bahwa Dharmadas Narayanan telah mengakui ketidakbenaran/kepalsuan Surat Kuasa tanggal 13 Maret 2006 tersebut berdasarkan SuratPernyataan tanggal 18 Mei 2009, yang dilegalisasi oleh Notaris NellySilvana, SH. dengan Nomor 254/L/NNS/V/09 (selanjutnya disebut "SuratPernyataan"), karena terbukti tidak benar;50.Bahwa didalam Surat Pernyataan tersebut Dharmadas Narayanan hanya51.menyatakan fakta
    52.Bahwa justru Surat Pernyataan tersebut yang terbukti cacat hukum, karenadibuat dan ditandatangani oleh Dharmadas Narayanan dalam keadaanterpaksa dan dibawah tekanan, serta telah dilegalisasi di luar wilayah kerjaNotaris yang melegalisasi Surat Pernyataan tersebut sehingga terbuktiNotaris dimaksud telah melanggar Pasal 17 huruf a UndangUndang Nomor30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UU JabatanNotaris);Pasal 17 huruf a UU Jabatan Notaris berbunyi:Notaris dilarang menjalankan
Putus : 18-09-2013 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 406 K/Pdt.Sus-PAILIT/2013
Tanggal 18 September 2013 — DAMIANO INVESTMENTS B.V, VS PT WAHANA JAYA PERKASA Tbk (Dalam PKPU)
359766 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .;33.Bahwa dalil Termohon Kasasi mengenai surat persetujuan dan suratkonfirmasi mengenai pengalihan piutang tersebut ditandatangani olehDharmadas Narayanan yang tidak memiliki wewenang/legal standingdengan menggunakan Surat Kuasa palsu, sehingga secara hukum tidakmengikat PT Wismakarya Prasetya (Dalam PKPU) jelas tidak benar danmenunjukkan itikad tidak baik PT Wismakarya Prasetya (Dalam PKPU),karena fakta hukum menunjukkan bahwa PT Wismakarya Prasetya (DalamPKPU) telah mengakui pengalihan piutang
    tersebut di dalam LaporanKeuanganLaporan Keuangannya tersebut di atas;34.Bahwa apabila memang benar Dharmadas Narayanan tidak memiliki legalstanding dan menggunakan surat kuasa palsu dalam menandatangani suratpersetujuan dan konfirmasi atas pengalihan piutang dimaksud (quod non),namun seyogyanya hal tersebut merupakan konflik internal perseroan yangtidak seharusnya merugikan Pemohon Kasasi sebagai pihak pembeli piutangyang bertindak berdasarkan itikad baik, apalagi ternyata pihak Turut TermohonKasasi
    juga terbukti mengakui pengalihan piutang PT Wismakarya Prasetya(Dalam PKPU) dimaksud kepada pihak Pemohon Kasasi;Secara universal, kalaupun ada tindakan ultra vires yang dilakukan olehorgan perseroan maka hal itu tidak dapat digunakan sebagai alasan hukumuntuk membatalkan suatu hak yang dimiliki oleh pihak ketiga yang bertindakberdasarkan itikad baik, dan dalil Termohon Kasasi mengenai adanyadugaan pemalsuan dan ketidakabsahan surat kuasa yang digunakan olehDharmadas Narayanan atas nama Direksi
    tersebut PTWismakarya Prasetya (Dalam PKPU) telah mengakui terjadinya pengalihanpiutang antara pihak Turut Termohon Kasasi dengan pihak PemohonKasasi, dan mencatat Pemohon Kasasi sebagai salah satu kreditor PTWismakarya Prasetya (Dalam PKPU);Terbukti Tidak Ada Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap YangMenyatakan Terjadinya Pemalsuan Surat Kuasa Tanggal 13 Maret 2006 DanSurat Kuasa Tanggal 28 Juli 2006;40.Bahwa dalil Termohon Kasasi dalam Perlawanan a quo, yang menyatakanbahwa Dharmadas Narayanan
    SusPailit/2013tetap, yang menyatakan bahwa Dharmadas Narayanan terbukti bersalahmemalsukan Surat Kuasa tanggal 13 Maret 2006 dan Surat Kuasa tanggal28 Juli 2006 tersebut;Apalagi Marimutu Sinivasan selaku pihak yang dipalsukan tanda tangannya(quod non), terbukti tidak pernah secara langsung menyangkal/menyanggahkeabsahan dari tanda tangannya tersebut di depan persidangan, melainkanhanya melalui Surat Pernyataan di bawah tangan yang kekuatanpembuktiannya tidak sempurna, sebagaimana ditegaskan oleh