Ditemukan 1 data
20 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak Permohonan Peninjauankembali dari Pemohon Peninjauankembali : YASUHIRO NARAZAKI tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan kembali untuk membayar biaya perkara dalam tingkat Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;
YASUHIRO NARAZAKI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,