Ditemukan 2 data
Terdakwa:
NADDY NARHOT HAMA BIN ALM. AMAN
16 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Naddy Narhot Hama Bin Aman (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran minuman keras (Mengirim Minuman Keras tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi);
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Naddy Narhot Hama Bin Aman (Alm) oleh karena itu
Terdakwa:
NADDY NARHOT HAMA BIN ALM. AMAN
15 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Narhot Harahap bin Harahap) terhadap Penggugat (Maleha binti Mahmudin)
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 396000,- ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);