Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 121/Pdt.P/2021/PA.Bms
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
322
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon ANI TUNIAH binti NARKAMuntuk menikah dengan seorang laki - laki bernama ADITYA PRATAMA bin KARSAN;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445000,00 ( empat ratus empat puluh limaribu rupiah);