Ditemukan 1 data
387 — 142
--[endif]-->
MENGADILI:
1. Menyatakan anak Muhammad Ilham Sufia alias Fian terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan TIndak Pidana Perantara Menjual Narkoutika Golongan I dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam dakwaan pertama kesatu dan kedua Penuntut Umum;
2. menjatuhkan pidana