Ditemukan 1 data
9 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kayubi bin Siran) dengan Pemohon II (Narmah binti Narim) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 1997 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kabupaten Serang ;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai