Ditemukan 1 data
3 — 0
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Nasdianty Natsir binti M. Natsir Thaib telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2021 karena sakit;
3. Menetapkan:
3.1. Alidas Ramli bin Ramli MS(suami);
3.2. Alfi Andrian bin Alidas Ramli (anak laki-laki kandung);
3.3. Alfila Anindhita binti Alidas Ramli (anak perempuan kandung);
3.4.
Halim (ibu kandung);
adalah ahli waris dari Nasdianty Natsir binti M. Natsir Thaib;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 77000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).