Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 78/Pid.B/2020/PN BTA
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
RIAN PRANA PUTRA, SH
Terdakwa:
1.DONI DAMARA Bin CIK WAN
2.DEDY ANDREANTO Bin NASHUT
205
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaI Doni Damara Bin Cik Wan (Alm)danTerdakwa II Dedy Andreanto Bin Nashuttersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaI Doni
    Damara Bin Cik Wan (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun danTerdakwa II Dedy Andreanto Bin Nashutoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: