Ditemukan 1 data
10 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasmanto bin Sibat) dengan Pemohon II (Musni binti Burhan) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 1990, di Kampung Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten pesisir Selatan.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
4.