Ditemukan 1 data
9 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Irvan bin Mansur) dengan Pemohon II (Nasrialan binti Sudirman) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2017 di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan;
- Memerintah kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten