Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PA JEPARA Nomor 2086/Pdt.G/2021/PA.Jepr
Tanggal 5 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
108
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Khotib Bin Zainu) terhadap Penggugat (Nasruchah Binti Senan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 430.000,-(empat ratus tiga puluh ribu rupiah);