Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 241/Pid.B/2021/PN Bna
Tanggal 20 September 2021 — Penuntut Umum:
1.ZULKARNAIN, SH
2.Indriani Rachman, SH
Terdakwa:
Irwansyah Bin M Yunus
6714
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) unit Handphon merk VIVO V 19 ;

    Dikembalikan kepada saksi korban yaitu Sinthia Nastarika