Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA PINRANG Nomor 174/Pdt.G/2024/PA.Prg
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
65
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Nasqifar Nasting bin Nasting) terhadap Penggugat (Musdalifah binti Amri);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 945.000,00 ( sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).