Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2742/Pdt.G/2020/PA.Kng
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3811
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Wiharma bin Natakrama) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rusminah binti Katnawi) di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;

    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah)