Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 273/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 18 Mei 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
659
  • berikut :
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sebagai hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Kristen pada tanggal 24 Januari 1997 di Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 09/I/PPA/1997 tanggal 19 Mei 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak pengasuhan dan pemeliharaan terhadap anak yang bernama Natalista
    Wisesa;
  4. Menetapkan Penggugat untuk memenuhi biaya hidup kedua anaknya bernama Nathania Wisesa dan Natalista Wisesa sebesar Rp. 25.000.000.- (dua puluh lima juta rupiah) per-bulan, yang per-bulannya akan dibayarkan melalui rekening No. 8740271408 atas nama Sheling Stephanie Effendi Bank Central Asia;
  5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirim 1 (satu) helai salinan putusan perceraian ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap