Ditemukan 1 data
DYAH RAHMAWATI, SH
Terdakwa:
DESI NATARIYANI ALS DESI BINTI SYAIFUL ANWAR
32 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Desi Natariyani Als Desi Binti Syaiful Anwar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Desi Natariyani Als Desi Binti Syaiful Anwar tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
DYAH RAHMAWATI, SH
Terdakwa:
DESI NATARIYANI ALS DESI BINTI SYAIFUL ANWAR