Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Joni Imanuel Natbais
31 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Joni Imanuel Natbais tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Terdakwa:
Joni Imanuel Natbais
Pembanding/Tergugat II : Alan Supratikno
Pembanding/Tergugat IV : Mangi Kota
Pembanding/Tergugat V : Johanis Tigor Lay Wie
Pembanding/Tergugat XIII : Baharuddin
Pembanding/Tergugat XIV : Marco Moreira
Pembanding/Tergugat XV : Matheos NatBais
Pembanding/Tergugat XVI : Yosep Kalelena
Pembanding/Tergugat XVII : Dominggus Lena
Pembanding/Tergugat XVIII : Martinus Paraede
Pembanding/Tergugat XXI : M Moniri
Pembanding/Tergugat XXII : Kasmiana
Terbanding
124 — 66
Hendrawan Supratikno
Pembanding/Tergugat II : Alan Supratikno
Pembanding/Tergugat IV : Mangi Kota
Pembanding/Tergugat V : Johanis Tigor Lay Wie
Pembanding/Tergugat XIII : Baharuddin
Pembanding/Tergugat XIV : Marco Moreira
Pembanding/Tergugat XV : Matheos NatBais
Pembanding/Tergugat XVI : Yosep Kalelena
Pembanding/Tergugat XVII : Dominggus Lena
Pembanding/Tergugat XVIII : Martinus Paraede
Pembanding/Tergugat XXI : M Moniri
Pembanding/Tergugat XXII : Kasmiana
TerbandingNama : Matheos NatBais;NIK : 5371032606790001;Tempat/Tg lahir : Naikliu, 26 Juni 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Pekerjaan : Sopir;Pendidikan : Tidak diketahui;Agama : Kristen;Status Perkawinan : Kawin;Alamat : RT 034/RW O09, Kel. Lasiana, Kec. KelapaLima Kota Kupang, NTT;sebagai Pembanding VII Semula Tergugat XV;.