Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 357/Pdt.P/2018/PN Blb
Tanggal 11 Oktober 2018 — Pemohon:
ANGIE NATESHA GOENADI GO
405
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Anggie Natesha Goenadi menjadi Angie Natesha Goenadi Go, sehingga lengkapnya nama Pemohon memakai nama Angie Natesha Goenadi Go, serta dapat menggunakan dalam kehidupan sehari-hari;
    3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung
    untuk membuat Catatan Pinggir mengenai perubahan nama Pemohon pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 297/1992 dari nama Anggie Natesha Goenadi menjadi Angie Natesha Goenadi Go;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan akta kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon
    Pemohon:
    ANGIE NATESHA GOENADI GO