Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 25-02-2019
Putusan PN LUWUK Nomor 32/Pdt.G/2018/PN Lwk
Tanggal 3 Januari 2019 — Perdata : - Penggugat : Ramli Laadjim - Tergugat : 1. Nina Wangsa Kaloke Ahli Waris Almarhumah Netsuko Haerani. 2. Hiwu Kaloke Ahli Waris Almarhumah Netsuko Haerani 3. Lenny Kaloke Ahli Waris Almarhumah Netsuko Haerani 4. Sinyo Kaloke Ahli Waris Almarhumah Netsuko Haerani 5. Rudy Kaloke Ahli Waris Almarhumah Netsuko Haerani 6. Rita Kaloke Ahli Waris Almarhumah Netsuko Haerani 7. Nita Kaloke Ahli Waris Almarhumah Netsuko Haerani 8. Cristin Ruitan Ahli Waris Almarhumah A.l.Ruitan 9. Susiati Ruitan Ahli Waris Almarhumah A.L.Ruitan 10.Oktovin Ruitan Ahli Waris Almarhumah A.L.Ruitan 11.Ferdinan Ruitan Alias Entu Ahli Waris Almarhumah A.L.Ruitan 12.Eryche Desi Maria Ahli Waris Almarhumah A.L.Ruitan 13.Margaretha Ruitan Ahli Waris Almarhumah A.L.Ruitan 14.Frengky Ruitan Alias Kiki Ahli Waris Almarhumah A.L Ruitan
11224
  • Ruitan tersebutdiperoleh dari Natsuko tahun 1966 karena Saksi melihat dari Kwitansi yangdibawa oleh keluarga AL.
    Ruitan di tanah tersebut dibangun;Bahwa Saksi mengenal Natsuko Haerani karena Saksi satu kelas dengannyawaktu SD tahun 1954 dan satu paduan suara, sampai kami dewasa masihberteman;Bahwa Natsuko Haerani menikah dengan Piter Kaloke, namun saat ini merekaberdua sudah meninggal dunia;Bahwa Saksi tidak tahu apakah Natsuko Haerani pemah tinggal di tanahsengketa;Bahwa Saksi hanya mendengar dari anakanak AL. Ruitan bahwa tanahtersebut dibeli dan Natsuko Haerani;Bahwa setahu Saksi, rumah AL.
    Ruitan tersebut karena pembelian dari Natsuko Haeranisejak tahun 1966, yang mana apabila tanah tersebut adalah tanah nenek Penggugat,maka semasa hidup nenek Penggugat maupun ibu Penggugat tentunya akanmelakukan keberatankeberatan, apalagi oleh AL.
Register : 26-09-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2019/PN Ktg
Tanggal 12 Nopember 2019 — Terdakwa
11022
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak NATSUKO YOHANIS Alias NACU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum