Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA ANDOOLO Nomor 0038/Pdt.P/2017/PA.Adl
Tanggal 17 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
4528
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tansi bin Nattase) dengan Pemohon II (Hajira binti Nure) yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 1984 di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Basala
    PENETAPANNomor 0038/Pdt.P/2017/PA Ad.syAEN aieDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Andoolo yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Tansi bin Nattase, umur 56 tanggal, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Petani, tempat kediaman di Dusun , DesaLambandia, Kecamatan Basala, Kabupaten Konawe Selatan,sebagai Pemohon I;Hajira binti Nure, umur 49 tanggal
    Pemohon telah diumumkan pada papanpengumuman Pengadilan Agama Andoolo selama 14 (empat belas) hari, danhingga pemeriksaan di persidangan tidak ada pihak yang mengajukanintervensi (keberatan) terhadap permohonan para Pemohon dimaksud.Bahwa dalam pemeriksaan perkara ini, Pemohon dan Pemohon II hadirdi persidangan.Bahwa surat permohonan para Pemohon telah dibacakan yang isinyatetap dipertahankan oleh para Pemohon.Bahwa para Pemohon telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi sebagaiberikut:Saksi : Salama bin Nattase
    Memerintahkan Pemohon (Tansi bin Nattase) dan Pemohon (Hajirabinti Nure) mengucapkan sumpah pelengkap di depan sidang PengadilanAgama Andoolo, dengan lafadz sebagai berikut :*Bismillahirrahmanirrahim, Wallahi, Demi Allah, saya bersumpah bahwakami benarbenar pasangan suami istri yang menikah secara agama Islampada tanggal 6 Januari 1984 di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone,Provinsi Sulawesi Selatan, yang menjadi wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Nure, saksi nikahnya terdiri dari
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tansi bin Nattase) denganPemohon II (Hajira binti Nure) yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari1984 di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Basala, Kabupaten Konawe Selatan, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;4.